PIJARKEPRI.COM – Anggota DPRD Natuna Saifullah mendorong sejumlah usulan aspirasi masyarakat untuk pembangunan di Kecamatan Pulau Tiga Barat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)
“Kami berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat Pulau Tiga Barat dapat menjadi program prioritas pembangunan di Natuna, di tahun mendatang,” kata Saifullah, saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Pulau Tiga Barat, di Tanjung Kumbik Utara, Sabtu, (27/1/2024)
Musrenbang Kecamatan Pulau Tiga Barat dibuka langsung Bupati Natuna, Wan Siswandi. Dalam sambutannya, Wan menyampaikan bahwa Natuna adalah rumah milik semua warga Natuna.
Ia mengumpamakan Natuna layaknya sebuah rumah yang harus di jaga dengan penuh tanggung jawab yang sama untuk menciptakan kenyaman dan keamanan.
“Natuna ini adalah rumah kita semua, sehingga kita semua punya harapan yang sama untuk membangun rumah yang nyaman dan aman,” ujarnya.
Kendati mengibaratkan Natuna seperti rumah, Wan Soswandi mengungkapkan, warga perlu memahami bahwa membangun rumah bukan pekerjaan sehari, tapi pekerjaan sepanjang hidup dengan perencanaan dan tujuan yang jelas.
“Oleh sebab itu, kita punya tanggung jawab dan peran masing-masing dalam pembangunan,” ungkap Wan Siswandi.
Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa hal yang tampak kecil tapi sering terlupakan, sehingga perencanaan harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, dalam pengusulan rencana pembangunan daerah harus memiliki fungsi yang jelas dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Sebagai contoh kecil adalah rumah ibadah dan tanah kuburan, dan masih banyak hal lainnya yang terlihat kecil namun sangat substansi dan benar benar dibutuhkan.
“Pembanguan bukan tentang fisik saja, bukan tentang besar dan kecil, tapi tentang manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Musrenbang Kecamatan Pulau Tiga Barat ditandai dengan penyampaian usulan yang disampaikan langsung oleh Camat Pulau Tiga Barat, dan ditanggapi langsung oleh Tim Asistensi.
Dalam Sambutannya, Camat Pulau Tiga Barat menyampaikan bahwa musrenbang kecamatan telah melalui musrenbang desa dan kelurahan untuk menentukan skala prioritas usulan pembangunan.
“Kemudian diusulkan pada musrenbang kecamatan yang kemudian akan dibahas pada musrenbang Kabupaten,” pungkasnya. (ZR)