PIJARKEPRI.COM – DJ di Leko Caffee Tanjungpinang, bernama Novita Pramasella dengan nama panggung Vita Glow dilaporkan Aliansi Masyarakat Lintas Generasi Anti Penistaan Agama Kota Tanjungpinang ke Polresta Tanjungpinang, terkait dugaan penistaan agama.
Vita Glow dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang, Rabu (17/1/2024) sore. Humas Polresta Tanjungpinang, Sahrul Damanik mengatakan, belum mendapatkan informasi terkait laporan tersebut.
“Malam juga, sampai saat ini kami belum ada baketnya, nanti klu ada baketnya kami infokan Pak,” kata Damanik.
Vita Glow dilaporkan atas dugaan membuat tulisan di layar LED diskotik itu yang bertuliskan “JIKA ADA YG MEMBUATMU MARAH JANGAN MEMBALASNYA TAPI ISTIGFAR LALU BACA AYAT KURSI AYAT DI BACA KURSINYA DILEMPAR”. Lalu, ia membuat story di akun Instagram (Ig) miliknya dan kemudian tersebar di Sosial Media (Sosmed) seperti Facebook (FB), Group WhatsApp (WA) di Tanjungpinang.
Akibat dari postingan itu, Aliansi Masyarakat Lintas Generasi Anti Penistaan Agama Kota Tanjungpinang yang tergabung dari beberapa organisasi masyarakat diantaranya, Cindai Kepri, Geram Kepri, IWO Kepri, PPMI Kepri dan lain lain melaporkan dugaan penistaan agama tersebut ke Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Lintas Generasi Anti Penistaan Agama Kota Tanjungpinang, Sueb mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama yang di posting di status Sosmed Instagram atas nama Vita Glow.
“Kita ada beberapa organisasi masyarakat untuk melaporkan dugaan penistaan agama ini dan saya mewakili teman-teman semua untuk memberikan keterangan ke pihak kepolisan,” ujarnya usai melaporkan di depan kantor Reskrim Polresta Tanjungpinang.
Menurutnya, poin yang dipersoalkan terkait tulisan yang ada di LED diskotik Leko Caffee yaitu “Jika ada yg membuatmu marah jangan membalasnya tapi istigfar lalu baca ayat kursi ayat di baca kursi dilempar”.
“Itu yang kita persoalkan karena kita menganggap dia menafsirkan sendiri. Itu untuk sementara,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa laporan yang dilakukan sudah diterima oleh pihak kepolisan. Hal itu sesuai tanda penerimaan laporan dan sudah memberikan ketengan ke penyidik.
“Sepanjang yang kita ketahui tentang tulisan dalam akun itu sudah kita serahkan ke penyidik sebagai barang bukti. Kita percayakan kepada penyidik untuk mendalami atau melakukan proses selanjutnya,” ucapnya.
Diketahui, di Leko Caffee tersebut menyediakan tempat khusus tepatnya di lantai 3 seperti diskotik dengan musik DJ dan hidangan berbagai jenis minuman beralkohol.
Terpisah Vita Glow membenarkan tulisan dugaan penistaan agama itu benar ada di LED Cafe Leko, namun dia membantah bukan dirinya yang menulis tulisan itu.
“Malam bg aji , iya benar tulisan di let itu ada, tetapi itu bukan saya yang buat tapi ada tamu yang buat gak tau tamunya siapa, kebetulan saya lagi duduk di depan layar melihat tulisan itu, dan saya tertarik sama tulisan di layar itu dari situlah saya foto dan kebetulan di layar itu ada nama saya, dan tulisan di layar itu sudah lama sekali dan itu kata-kata juga viral di tiktok,” kata Vita.
Ia juga membenarkan meneruskan unggahan dugaan penistaan agama itu dari akun tiktok _MAMOK yang sempat viral di medsos tiktok ke akun instagramnya lantaran viral di media sosial tiktok.
“Iya benar saya update itu karna saya juga lihat yang viral itu gak ada masalah penistaan agama, dari situlah saya berani update kalau saya tau komenan itu penistaan agama gak mungkin saya update,” pungkasnya.
Pewarta : Aji Anugraha
Editor : Iskandarsyah