PIJARKEPRI.COM – Oknum ASN Pemkot Tanjungpinang diduga melecehkan seorang mahasiswi magang di salah satu OPD di kota itu.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Kamis (7/12/2023) membenarkan peristiwa dugaan pelecehan yang diduga dilakukan bawahannya itu.
Pemkot Tanjungpinang mencoba menempuh jalur mediasi dan kekeluargaan dalam upaya menyelesaikan persoalan dugaan pelecehan itu.
“Kami mengedepankan upaya penyelesaian musyawarah kekeluargaan terlebih dahulu,” ungkap Zul.
Kendati belum melanjutkan persoalan itu kedalam pelaporan pihak kepolisian setempat, Zulhidayat memastikan akan memberikan sangsi kepada oknum ASN tersebut.
“Kami akan memanggil yang bersangkutan melalui BKDSDM. Dan tentu akan diberikan sangsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Sedangkan terhadap korban, Zulhidayat memastikan Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memberikan pendampingan dan fasilitasi segala keperluan korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang.
“Saya juga perihatin atas peristiwa ini yang dialami korban. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Zulhidayat.
Kendati berupaya menyelesaikan persoalan itu dan demi nama baik di lembaganya, Sekda Tanjungpinang Zulhidayat enggan menyebut identitas, status golongan hingga OPD tempat pegawai tersebut bekerja.
“Janganlah, kami selesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu,” ungkap Zul.
Peristiwa pelecehan mahasiswi disalah satu kampus di Kota Tanjungpinang itu menyebar di media sosial. Akun media sosial tersebut mengunggah inisal korban, perempuan berinisial N, sedangkan pelaku seorang pria, ASN Pemkot Tanjungpinang berinisial HR.
Bahkan media sosial itu menayangkan foto korban pelecehan yang dikaburkan hingga menggambarkan peristiwa pelecehan itu secara terperinci versi korban.
Hingga saat ini tim redaksi pijarkepri.com masih menelusuri keberadaan oknum ASN Pemkota Tanjungpinang tersebut.
Pewarta : Aji Anugraha