Lis Dorong Pemprov Kepri Selesaikan Sejumlah Masalah Pendidikan di Tanjungpinang 2024

Anggota DPRD Kepulauan Riau Dapil Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

PIJARKEPRI.COM – Anggota DPRD Kepri Daerah Pemilihan (Dapil) I Tanjungpinang, Lis Darmansyah mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelesaikan permasalahan pendidikan di ibukota Kepri itu di 2024.

Hal itu disampaikan mantan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dalam Laporan Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Anggaran 2023 Anggota DPRD Kepri Khususnya di Dapil Kepri I Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Lis Darmansyah bersama sejumlah anggota DPRD Kepri Dapil I Tanjungpinang lainnya menjaring aspirasi masyarakat Tanjungpinang, salah satunya persoalan urusan pendidikan.

Dalam laporan reses tersebut, mereka menemukan sejumlah persoalan urusan pendidikan yang perlu diselesaikan Pemerintah Provinsi Kepri di 2024, diantaranya ketersedian Sarana dan Prasarana (Sapras) SMA/SMK, hingga bantuan lanjut pendidikan.

“Masih belum optimalnya ketersediaan insfrastruktur maupun Sapras sekolah yang memadai dan proporsional khususnya untuk tingkat SMA/SMK di Kota Tanjungpinang, dimana antara jumlah peserta didik yang setiap tahun terus meningkat sementara ketersediaan Sekolah ataupun Ruang Kelas yang belum sepenuhnya merata,” kata Lis Darmansyah.

Ia mengatakan, sebagaimana diketahui, bahwa kepadatan Penduduk di Kota Tanjungpinang sebagian besar berada di Kecamatan Tanjungpinang Timur, sementara untuk tingkat SMA/SMK sebagian besar justru berada di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Bukit Bestari.

Lis mengatakan, dari permasalah itu perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, mengingat Pendidikan SMA/SMK merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi. Sebab hampir setiap Tahun Ajaran baru, permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu berkaitan dengan zonasi dan keterbatasan Sekolah maupun Ruang Kelas.

“Oleh karena itu perlu adanya terobosan kebijakan yang dilakukan bagi mengatasi permasalahan sarana prasarana pendidikan di Ibukota Provinsi Kepulauan Riau ini,” kata Lis Darmansyah.

Sedangkan untuk Bantuan Pendidikan lanjutan, dalam laporannya, Lis bersama sejumlah anggota DPRD Kepri Dapil I menemukan belum optimalnya bantuan pendidikan untuk pelajar yang tidak mampu ke Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi serta Beasiswa bagi Pelajar/Mahasiswa berprestasi.

Menurut Lis dan sejumlah wakil rakyat DAPIl Kepri I, bantuan lanjut pendidikan itu perlu diupayakan, mengingat banyak putra putri Provinsi Kepri yang memiliki potensi namun tidak dapat melanjutkan pendidikan karena faktor biaya.

“Sehingga Pemerintah Daerah perlu memberikan perhatian dalam upaya mempersiapkan SDM – SDM Provinsi Kepri yang unggul dimasa mendatang,” ungkapnya.

Saat ini, Laporan Pelaksanaan Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Anggaran 2023 Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Khususnya di Daerah Pemilihan Kepri I Kota Tanjungpinang, 17 sampai dengan 30 November 2023 itu telah diserahkan ke Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Pos terkait