PIJARKEPRI.COM – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Tanjungpinang meminta Pemerintah Provinsi Kepri untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah itu ditahun mendatang.
Juru Bicara Laporan Pelaksanaan Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Anggaran 2023 Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Khususnya di Daerah Pemilihan Kepri I Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Rabu (20/12/2023), mengungkapkan, laporan reses itu telah mereka sampaikan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kepri, di Pulau Dompak.
Laporan Pelaksanaan Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Anggaran 2023 Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Khususnya, di Daerah Pemilihan Kepri I Kota Tanjungpinang itu dilaksanakan tanggal 17 sampai 30 November 2023.
Para wakil rakyat dari Dapil I Kota Tanjungpinang itu yakni, Lis Darmansyah, Teddy Jun Askara, Bobby Jayanto, Eis Aswati dan Rudy Chua. Mereka menemukan sejumlah permasalahan pembangunan yang perlu mendapatkan perhatian serius khususnya di Ibukota Provinsi Kepulauan Riau.
Lis mengatakan, sejumlah permasalahan pembangunan di Kota Tanjungpinang yang perlu serius ditangani bersama Pemerintah Provinsi Kepri seperti penanganan kawasan kumuh pesisir di perkotaan, penanganan banjir, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan pendapatan masyarakat, pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana publik yang belum merata.
Selain itu, Pemprov Kepri masih perlu berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan dan optimalisasi pelayanan kesehatan, pengembangan UMKM serta berbagai permasalahan pembangunan lainnya.
“Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebab dengan berbagai permasalahan tersebut tentunya tidak mampuu hanya menghandalkan APBD Kota Tanjungpinang yang begitu minim,” kata Lis Darmansyah.
Selain itu, Lis mengutarakan, dalam laporan reses masa sidang ketiga itu, Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepri tentunya diharapkan dapat lebih menarik dari waktu kewaktu. Baik melalui pembangunan berbagai infrastruktur seperti akses jalan yang memadai seiring terus berkembangnya kuantitas kendaraan bermotor, maupun sarana prasarana wilayah yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam mendukung berbagai aktivitas sosial ekonomi.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga diharapkan lebih konsentrasi melaksanakan seluruh kebijakan dan arah pembangunan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD maupun perubahannya khususnya terkait Pembangunan Kewilayahan yang meliputi kabupaten kota,” kata Lis, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan, di DPRD Kepri.
Ia mengungkapkan, dalam perencanaan pembangunan tersebut, secara khusus telah memberi ruang pengaturan terhadap pelaksanaan kebijakan pembangunan kewilayahan dengan prinsip lintas sektoral.
“Tentu melalui kebijakan tersebut, diharapkan dalam setiap penanganan permasalahan pembangunan dapat dilakukan melalui kolaborasi program pembangunan baik antar OPD maupun antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah kabupaten kota,” kata Lis.
Lis mengungkapkan, sinergitas kebijakan tersebut tentu sangat tepat dilakukan dalam penanganan berbagai permasalahan pembangunan, baik menyangkut masalah infrastruktur, sarana prasarana maupun terkait masalah sosial dan ekonomi.
Menurutnya, semua kebijakan itu dapat dilakukan jika ada komitmen yang serius dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk secara sungguh-sungguh menyelesaikan atau paling tidak meminimalisir berbagai permasalahan pembangunan yang ada.
“Komitmen tersebut juga perlu dibarengi dengan kerja keras Pemerintah Daerah beserta seluruh komponen dan perangkat daerah yang ada, ditengah keterbatasan anggaran yang ada,” ujarnya.
“Tidak dapat kita pungkiri bahwa, kita belum mampu mewujudkan kemandirian fiskal di negeri ini, hal ini dapat kita lihat dari postur APBD kita yang dari waktu ke waktu masih bergantung pada sumber pendapatan Dana Perimbangan daripada Pendapatan Asli Daerah,” tambahnya.
Dalam laporan hasil reses sejumlah wakil rakyat di Tanjungpinang itu, Lis menyebutkan, anggota DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang menemukan persoalan pendistribusian anggaran yang masih belum proporsional, antara belanja pegawai dan belanja rutin dengan belanja pembangunan.
“Sementara dengan berbagai permasalahan pembangunan yang semakin kompleks, tentunya juga dibutuhkan alokasi anggaran pembangunan yang memadai dalam penanganannya,” ungkapnya.
Untuk itu, Lis Darmansyah selaku juru bicara Laporan Pelaksanaan Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Anggaran 2023 Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Khususnya di Daerah Pemilihan Kepri I Kota Tanjungpinang, merekomendasikan hasil kesimpulan reses sejumlah wakil rakyat dari Dapil Tanjungpinang itu kedalam beberapa poin.
Lis mengungkapakan, poin pertama rekomendasi mereka yakni, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diminta untuk memberikan perhatian secara serius terhadap perkembangan dan kemajuan Kota Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepulauan Riau.
“Khususnya dalam mengalokasikan anggaran bagi pembangunan Kota Tanjungpinang, yang tidak tercover oleh APBD Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.
Kemudian, pada poin kedua Pemprov Kepri dapat menyerap aspirasi-aspirasi masyarakat Kota Tanjungpinang khususnya yang menyangkut penanganan banjir, penanganan kawasan kumuh, maupun hal – hal yang berkaitan dengan masalah pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Maupun menyangkut infrastruktur dan sarana prasarana penunjang lainnya dapat diakomodir kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah terkait,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam menyerap aspirasi masyarakat Tanjungpinang itu, Pemprov Kepri diharapkan dapat lebih memaksimalkan program-program pemberdayaan kelompok masyarakat maupun Usaha Kecil dan Menengah serta melakukan inventarisasi, verifikasi dan optimalisasi usaha ekonomi kerakyatan, UMKM, maupun koperasi koperasi yang produktif maupun berpotensi untuk produktif.
“Sehingga alokasi bantuan usaha dapat tepat sasaran dan mereka yang serius dalam,” pungkasnya.
Hingga saat ini Laporan Pelaksanaan Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Anggaran 2023 Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Khususnya di Daerah Pemilihan Kepri I Kota Tanjungpinang itu telah diterima Ketua DPRD Kepulauan Riau untuk diteruskan ke Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.