PIJARKEPRI.COM – Pemekaran Provinsi Khusus Natuna Anambas belum bisa diwujudkan, sebab keuangan negara belum stabil.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, hingga Agustus 2023 sudah lebih 314 wilayah mengajukan usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau usulan pemekaran wilayah, termasuk Provinsi Khusus Natuna Anambas di Kepulauan Riau.
Hal ini diucapkan Tito usai upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Pantai Piwang, Natuna. Kamis (17/8/2023).
“Usulan dari Kepri sudah masuk,” ucap Tito. Jumat (18/08).
Namun, pemerintah belum bisa mewujudkan keinginan tersebut, Sebab, keuangan negara belum stabil.
“Pemekaran sangat bergantung dari keuangan negara. Selama dua tahun ini kita mendapatkan tekanan keuangan,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan kajian terhadap semua usulan.
Jika kebutuhan pemekaran tersebut mendesak atau daerah pengusul sudah mandiri secara fiskal, maka penundaan sementara (moratorium) pemekaran daerah akan dipertimbangkan untuk dibuka.
“Kemarin sebagian moratorium pemekaran daerah sudah dibuka, salah satu daerah yang dimekarkan Papua,” tuturnya.
Pembangunan di Daerah Harus Dikeroyok
Menurut Tito, pemekaran wilayah memang perlu dilakukan, agar pembangunan di daerah yang wilayahnya luas bisa cepat dan merata.
Pembangunan yang merata itu nantinya akan berdampak pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Akan tetapi, dikarenakan saat ini pemekaran belum memungkinkan untuk dilakukan, pembangunan di daerah harus dilakukan secara bersama-sama.
“Memang harus dikeroyok oleh semua kementerian lembaga di pemerintah pusat,” ucapnya.
Dan saat ini kata Tito, pemerintah tengah melakukan hal tersebut khususnya di daerah perbatasan seperti Natuna.
“Natuna menjadi super prioritas, karena geopolitiknya sangat penting untuk perkembangan pertahanan dan ekonomi,” pungkasnya. (MAN).