PIJARKEPRI.COM – Dana bagi hasil pas Pelabuhan domestik dan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau antara Pelindo dan BUMD Tanjungpinang masih berlangsung hingga saat ini, kata Manager Operasi PT Pelindo 1 Regional Cabang Tanjungpinang, Raja Junjungan.
“Masih, kerjasama itu terus berjalan,” tambahnya, dihubungi pijarkepri.com, di Tanjungpinang, Sabtu (22/7)
Namun, Raja tak mengetahui besaran nominal dana bagi hasil pas Pelabuhan domestik dan internasional SBP Tanjungpinang per bulan maupun per tahun yang masuk ke BUMD Tanjungpinang, yakni PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB)
“Nah, itu kita tidak tahu pak. Perbulan kita kasih pak. Saya gak tau pak, nanti pimpinan kami yang bisa menjawab itu pak,” kata Raja.
Baca Juga : DPRD Tanjungpinang Tunda RDP Tarif Pas Pelabuhan SBP Minggu Depan
PT Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang menjalin kerjasama dana bagi hasil pas Pelabuhan domestik dan internasional SBP Tanjungpinang dengan BUMD PT TMB terhitung sejak 2017.
Data kerjasama itu berdasarkan catatan pijarkepri.com dari laman BPK RI. Kerjasama bagi hasil pas Pelabuhan SBP itu diketahui sejak Walikota Tanjungpinang dijabat oleh Lis Darmansyah dan General Manager (GM) Pelindo I Tanjungpinang kala itu dibawah kepemimpinan I Wayan Wirawan dan Direktur Utama PT TMB dibawah kepemimpinan Asep Nana Suryana.
Saat itu, Pemkot Tanjungpinang menerima dana bagi hasil pas pelabuhan SBP dari tahun 2013 sampai dengan 2017 senilai Rp4,6 Miliar, dengan persentase 60 persen untuk Pelindo dan 40 persen untuk BUMD PT TMB.
Dana bagi hasil pas Pelabuhan SBP itu masuk langsung ke BUMD Tanjungpinang dan deviden nya ke kas daerah Kota Tanjungpinang sebagai bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) jenis pendapatan lainnya bukan pajak, saat itu.
Kala itu, tarif pas masuk pelabuhan domestik di Pelabuhan SBP Tanjungpinang Rp.5.000, sedangkan pas masuk internasional BUMD PT TMB mendapatkan bagi hasil senilai Rp.18.000.
Dari jumlah pendapatan bagi hasil dengan nominal pas pelabuhan SBP 2013-2017 itu Pemkot Tanjungpinang melalui BUMD PT TMB menerima Rp4,6 Miliar.
Belakangan dana bagi hasil pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang dengan BUMD PT TMB ini tidak terpublikasi sama sekali sejak seiringnya waktu, pergantian kepala daerah, Direktur BUMD PT TMB hingga GM PT Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang.
Pijarkepri.com kemudian mencoba mencari keterangan mengenai bagi hasil pas masuk domestik dan internasional Pelabuhan SBP Tanjungpinang itu ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku pejabat pengelola keuangan daerah dan Bendahara Umum Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang.
Kepala BPKAD Tanjungpinang, Djasman, kepada pijarkepri.com menanggapi soal dana bagi hasil pas pelabuhan SBP Tanjungpinang yang masuk ke BUMD itu dengan menanyakan langsung ke BUMD.
Kendati tidak mengetahui besaran pendapatan bagi hasil pas Pelabuhan SBP itu, Djasman menjelaskan, pemasukan BUMD yang masuk ke kas daerah adalah laba dari BUMD. Hal itu dikarenakan pendapatan BUMD merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan.
“Yang disetorkan ke kas daerah adalah deviden,” kata Djasman.
Deviden adalah bagian dari laba bersih yang dibayarkan kepada para pemegang saham sebagai keuntungan atas kepemilikan saham berdasarkan jumlah saham yang dimiliki.
Namun hingga saat ini BUMD PT TMB Tanjungpinang tak dapat dikonfirmasi terkait besaran anggaran yang diterima dari bagi hasil pas pelabuhan domestik maupun internasional SBP Tanjungpinang itu setelah pembagian hasil dan penandatanganan perjanjian kerjasama, LO 2017.
Bahkan, saat diundang RDP oleh DPRD Tanjungpinang pada Jumat (21/7/2023) BUMD PT TMB tidak hadir tanpa penjelasan. Sedangkan Pelindo I Tanjungpinang beralasan tak hadir dan meminta pergantian waktu dikarenakan waktu RDP tersebut bersamaan dengan kegiatan mereka di luar.
Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang Fengky Fesinto, mengatakan sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui pembagian persen dari bagi hasil pas pelabuhan SBP antara Pelindo I dan BUMD PT TMB.
Lantas dia baru mengetahui bahwasanya pendapatan bagi hasil pas pelabuhan itu dengan sistem B To B, atau bisnis dengan bisnis yakni Pelindo I Tanjungpinang dengan PT TMB.
“Makanya disini saya semakin memahami bahwasanya uang yang didapatkan dari pas pelabuhan itu masuknya ke kas daerah tapi ke BUMD melalui deviden,” ungkapnya.
Baca Juga : Prahara Dibalik Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Kemana Bagi Hasilnya
Fengki juga mempertanyakan berapa jumlah penggunaan dana bagi hasil pas Pelabuhan SBP tersebut dan digunakan BUMD PT TMB untuk apa saja. Sepengetahuannya, dalam rapat bersama Komisi II DPRD Tanjungpinang, BUMD PT TMB menyebut terus merugi.
“Saya dalam konteks ini, fungsi DPRD salah satunya adalah pengawasan, pada OPD dan mitra dibawah pengawasan kami. Jadi dalam konteks ini kami akan memanggil BUMD PT TMB. Hasil dari rapat dari Komisi II nanti dengan BUMD akan menjadi rekomendasi untuk Walikota Tanjungpinang,” ungkapnya.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Investigation Coruption Transparan Independen Non Government Orzanitation (LSM ICTI-Ngo) Kepri, Kuncus mengatakan besaan bagi hasil pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang perlu diketahui publik, terlebih ketika Pelindo I Tanjungpinang akan melakukan penyesuaian tarif pas baru.
“Keterbukaan informasi atas pendapatan bagi hasil pas pelabuhan SBP ini perlu dibuka ke publik. Berapa pendapatan, berapa bagi hasilnya, dan digunakan untuk apa saja dari tahun ke tahun. Dibuka ke publik. Publik perlu tahu, apalagi ini jika dikatakan untuk peningkatan PAD, penting,” kata Kuncus.
Ia mengatakan, jika kontribusi bagi hasil pas Pelabuhan I Tanjungpinang tersebut baik untuk peningkatan PAD Tanjungpinang, Pelindo I Tanjungpinang berhak menaikkan tarif pas Pelabuhan domestik maupun internasional SBP, dengan pertimbangan.
“Jika berkontribusi untuk daerah dan bermanfaat untuk PAD Tanjungpinang, silahkan, BUMD harus mempertanggungjawabkan penggunaannya. Untuk Pelindo I Tanjungpinang, saya rasa naiknya jangan 50 persen, mungkin dari Rp.10.000 jadi Rp.11.000, jangan terlalu besar,” ungkapnya.
Saat ini, polemik rencana kenaikan tarif pas Pelabuhan domestik mau pun internasional SBP Tanjungpinang senilai 50 persen mendapat penolakan dari sejumlah pihak.
Salah satu diantaranya hampir seluruh fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang, tokoh masyarakat, LSM, OKP, hingga mahasiswa menolak rencana kenaikan tarif masuk pelabuhan SBP itu.
Alasan sejumlah pihak yang menolak kenaikan tarif pas pelabuhan SBP Tanjungpinang itu dikarenakan kondisi perekonomian masyarakat yang belum seutuhnya pulih setelah dilanda pandemi Covid-19.
Padahal jika dicermati, Pelindo I Tanjungpinang menjelaskan dalam poin 6 (enam) berita acara hasil rapat dan studi banding pengelolaan terminal penumpang antara PT Pelindo I Regional Cabang Tanjungpinang dan Komisi III DPRD Tanjungpinang, di Makasar, Jumat, 23 Juni 2023, salah satunya untuk peningkatan PAD Tanjungpinang.
“Harapan positif lainnya dengan penyesuaian tarif pas terminal penumpang di atas adalah Peningkatan PAD melalui BUMD Kota Tanjungpinang,” tulis Pelindo I Tanjungpinang, dalam poin 6 hasil pembasahan rapat bersama Komisi III Tanjungpinang.
DPRD Tanjungpinang melalui Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, kemudian memanggil Pelindo I Tanjungpinang, BUMD PT TMB dan Pemkot Tanjungpinang terkait persoalan berita acara yang bermuara pada kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan SBP itu, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Namun lantaran PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang tidak hadir pada RDP, Jumat (21/7/2023) maka DPRD menunda RDP dilaksanakan pada Senin, (24/7/2023) di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang.
Fokus Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, masih menyoalkan rekomendasi hingga tanda tangan sejumlah anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang, hingga Cap DPRD Tanjungpinang dalam berita acara hasil rapat dan studi banding pengelolaan terminal penumpang Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Yang kita pertanyakan bagaimana tanda tangan dan cap lembaga bisa dipergunakan tanpa pembahasan terlebih dahulu,” kata Weni.
RDP persoalan penyesuaian tarif pas Pelabuhan domestik dan internasional SBP Tanjungpinang akan kembali digelar pada Senin, 24 Juli 2023, di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang.
Pewarta : Aji Anugraha