Timsus : Inspektorat Segera Periksa BUP Kepri

Kantor BUP Kepri, di Tanjungpinang. (Foto: doc_pijarkepri.com)
Kantor BUP Kepri, di Tanjungpinang. (Foto: doc_pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau dikabarkan akan segera memeriksa Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri dalam waktu dekat ini, kata Timsus Gubernur Kepri, Basyaruddin Idris.

“Ini perintah langsung Gubernur Kepri Ansar Ahmad,” tambahnya, di Tanjungpinang, Jumat (10/2/2023)

Bacaan Lainnya

Pernyataan itu disampaikan Basyaruddin menyikapi persoalan BUP Kepri yang terus mencuat di publik. Perintah pemeriksaan itu upaya menemukan hasil audit keuangan salah satu Perusda Kepri tersebut.

Kendati demikian, Basyaruddin mengutarakan, kalau saja Gubernur Kepri berterima kasih kepada sejumlah pihak dan media khususnya yang terus mengawal persoalan di BUP Kepri.

“Satu sisi kita bersyukur. Sebab, dengan mencuatnya persoalan ini, Gubernur menjadi tahu,” kata Oom, sapaan akrab Basyaruddin Idris.

Baca Juga : Awaludin Akui BUP Kepri Merugi, Andi Cori : Bagus Mundur Saja

Menurut Basyaruddin, polemik di BUP disebabkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktur PT Pelabuhan Kepri, Capt Awaluddin, tidak pernah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Komisaris perusahaan.

“Kebijakan direktur kalau kita lihat saat ini tidak pernah melibatkan Komisaris. Padahal Komisaris perannya sangat penting dalam memajukan BUP itu sendiri. Paling tidak saran dan masukan Komisaris itu harus dipertimbangkan dalam kebijakan-kebijakan direktur. Tapi faktanya, masalah ini tidak pernah dikomunikasikan,” kata Oom.

Baca Juga : ACP Siap Unjuk Rasa Jika Gubernur Tak Kunjung Evaluasi BUP Kepri

Ia menilai, kebijakan tanpa melibatkan Komisaris itu terlihat pada perekrutan pegawai, pemecatan sejumlah pegawai, hingga pemotongan gaji Kru MV Lintas Kepri sebesar 20 persen.

Gubernur, lanjut Oom, tegas menekankan bahwa manajemen BUP Kepri akan dievaluasi setelah hasil pemeriksaan terhadap kerugian perusahaan selesai.

“Pak gubernur sangat tegas akan melakukan evaluasi. Akan tetapi menunggu hasil audit keuangan keluar,” jelasnya.

Sebelumnya Kapten Kapal MV Lintas Kepri, Cornel mengatakan dirinya bersama kru kapal MV Lintas Kepri di PHK tanpa penjelasan yang jelas oleh BUP Kepri. Bahkan gaji saya dipotong 20 persen dua bulan.

Padahal dalam kontrak kerja Cornel di MV Lintas Kepri berkahir Oktober 2023. Bahkan, kru kapal yang di PHK merupakan menggantungkan nasib dari pekerjaan mereka, di MV Lintas Kepri.

“Waktu itu saya dipanggil, katanya rapat, tapi ujungnya kami dipecat, dengan alasan dirumahkan. Sampai kapan kerja lagi juga tak diberi tahu. Gaji dipotong 20 persen, saya heran, apa salah saya,” kata Cornel.

Aktivis Pergerakan Kepri, Andi Cori Patahuddin, mengatakan kondisi buruk pengelolaan manajemen BUP Kepri tak terelakkan lagi. Menurutnya, tak ayal Pemprov Kepri mengevaluasi dan menggelar RUPS-LB PT. Pelabuhan Kepri itu.

Data segala temuan yang diterima Andi Cori menunjukkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan keuangan di BUP Kepri sangat jelas. Itu yang mendorong Andi Cori untuk terus berusaha menyelematkan BUP Kepri dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Dugaan korupsi sudah sangat jelas. Ketidakmampuan Direktur mengurus Anggota dan BUP sendiri, ketidakpahaman aturan, keuangan yang terus merugi, dugaan skandal pelecehan mendorong saya untuk menyelamatkan BUP Kepri dan na baik Gubernur Kepri,” kata Cori.

Data dan hasil verifikasi data yang diterima pijarkepri.com menunjukkan kebenaran dari sejumlah pernyataan narasumber di persoalan BUP Kepri terus merugi dibandingkan pengelolaan BUP di masa kepemimpinan direktur-direktur sebelumnya. (ANG)

Pos terkait