Andi Cori : Stop Pembunuhan Karakter Gubernur Kepri Soal DJPL, Basi !

Aktivis Kepri, Andi Cori Patahuddin, saat diwawancara sejumlah wartawan, di Tanjungpinang, Kamis (2/2/2023). (Foto: pijarkepri.com)
Aktivis Kepri, Andi Cori Patahuddin, saat diwawancara sejumlah wartawan, di Tanjungpinang, Kamis (2/2/2023). (Foto: pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Aktivis pergerakan Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin meminta sejumlah pihak untuk berhenti melakukan pembunuhan karakter Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Andi Cori, di Tanjungpinang, Kamis (2/2/2023) mengatakan, terdapat sejumlah orang yang menggiring opini ke masyarakat bahwa Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad terlibat masalah hukum.

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan, salah satu di antara penggiringan opini buruk terhadap Ansar Ahmad selaku kepala daerah pilihan masyarakat Kepri yakni, aksi massa sejumlah orang di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.

Dari laman sejumlah media nasional dan daerah, disebutkan Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi LSM Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK pada Rabu, 1 Februari 2023.

Massa mendesak agar KPK segera memproses laporan kasus dugaan maling uang rakyat (Korupsi) Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) pasca tambang di Bintan tahun 2010-2016.

Massa aksi tersebut berulang kali meminta KPK menyeret nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang dahulu merupakan Bupati Bintan.

Menurut Andi Cori, aksi unjuk rasa tersebut merupakan pembunuhan karakter Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Ia meminta oknum lembaga masyarakat dan pihak-pihak terkait yang mengatasnamakan masyarakat Kepri tersebut berhenti melakukan pembunuhan karakter Gubernur Kepri.

“Saya sebagai anak daerah Kepri minta agar oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat Kepri, berhentilah membunuh karakter Gubernur Kepri, tokoh masyarakat Kepri, panutan masyarakat Kepri ini, jangan permalukan daerah kami. Soal DJPL pasca tambang itu permasalahan lama alias Basi, carilah topik lain kalau mau cari kesalahan orang,” kata Andi Cori.

Cori menjelaskan bagaimana kisah DJPL pasca tambang Kabupaten Bintan didorong untuk disetorkan pengusaha tambang ke Negara melalui Bank Negara.

Pada 2017 lalu ada perbedaan pendapat antara OJK dan BPK mengenai perkreditan pemerintah daerah dalam penyimpanan DJPL melalui rekening QQ bupati atau wali kota.

Cori menuturkan, menurut OJK saat itu, Bank pemerintah daerah merupakan bank pemerintah daerah, sedangkan menurut BPK, sesuai PP tentang pertambangan Bank penampung DJPL adalah Bank Pemerintah Umum, seperti Mandiri, BTN, BNI atau bank negara lainnya alias BUMN.

Maka lanjut Cori, pada waktu itu proses pengalihan penampung Bank DJPL pasca tambang Bintan dipindahkan dari Bank daerah ke Bank Negara. Dan menurut Cori, dana DJPL pasca tambang Bintan itu sudah diserahkan.

“Mekanisme DPJPL Paca Tambang disetorkan pengusaha ke Bank daerah, dipindahkan ke Bank Negara. Itu karena ada surat edaran dari Kejaksaan dan KPK saat itu. Dan sudah diserahkan. Dan tak bisa diganggu gugat oleh kepala daerah. Saya menyaksikan itu,” kata Cori tegas.

Lantas Cori mempertanyakan data yang digunakan oknum mengatasnamakan masyarakat Kepri yang menggelar unjuk rasa di KPK serta menyebut Gubernur Kepri, Ansar Ahmad maling uang rakyat.

Ia menilai, pernyataan maling uang rakyat yang disandangkan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad tidak tepat dan menggores hati anak daerah Kepulauan Riau.

Lantas Cori menduga, aksi unjuk rasa di KPK tersebut merupakan cara politik seseorang yang diduga menunggangi sejumlah kelompok masyarakat, untuk memburukkan nama baik Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di tahun politik saat ini.

“Jangan gunakan cara-cara keji untuk menjatuhkan lawan politik. Baik itu membunuh karakter seseorang. Saya, kami anak daerah tidak terima dengan penyebutan maling untuk Gubernur Kepri Ansar Ahmad, tokoh pilihan masyarakat Kepri. Jika menamakan masyarakat Batam, masyarakat yang mana. Jangan seperti itu,” ungkap Cori. (ANG)

 

 

Pos terkait