PIJARKEPRI.COM – Komisi III DPRD Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi dan kunjungan lapangan, dan mendorong kemajuan perkembangan proses penyediaan Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong, di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kamis (13/12/2022)
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Widiastadi Nugroho, mengatakan penyediaan Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong merupakan suatu program kolaborasi kerjasama Pemprov Kepri dengan PT. Batamas Puri Permai, selaku mitra strategis yang telah dimulai sejak 2019.
Penyediaan pelabuhan pengumpan regional merupakan kewajiban Pemerintah Provinsi sesuai amanah UU 17/2008, UU 23/2014 dan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Menurutnya, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau, maka sewajarnya infrastruktur penunjang yang ada di Pulau Batam secara serius dan bersama-sama harus dipersiapkan untuk dapat mendukung berbagai aktifitas maupun investasi yang modern,ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Widiastadi Nugroho mengatakan,
kunjungan pada lokasi pelabuhan sesuai dengan alokasi Ruang yang direncanakan yang tertera dalam RZWP3K Provinsi Kepulauan Riau.
Lokasi ruang Pelabuhan Pengumpan Regional dimaksud adalah sesuai dengan lokasi yang telah dibahas dan ditinjau oleh Pansus DPRD penyusun Ranperda RZWP3K dan pihak Pemprov Kepri sebelum disetujui dalam dokumen RZWP3K.
Selain itu, lokasi tersebut juga telah sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batam yang sudah ditetapkan dengan Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2021 yang menegaskan akan keberadaan Pelabuhan Pengumpan Regional, di Pulau Batam tersebut.
“Maka hari ini kami berkunjung untuk memastikan bahwa progres penyediaan pelabuhan tersebut lancar dan tanpa kendala baik proses perizinan dan pembangunan nantinya,” ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Widiastadi Nugroho.
Adapun pelabuhan pengumpan regional Bengkong yang akan dibangun tersebut nantinya diperuntukan untuk melayani kapal angkutan penumpang lintas pelabuhan dalam provinsi Kepulauan Riau.
Pelabuhan tersebut termasuk melayani kapal penumpang Pelni yang saat ini masih menggunakan pelabuhan Batu Ampar yang sesungguhnya merupakan pelabuhan kontainer bukan untuk pelayanan angkutan penumpang.
Dan untuk gambaran rencana jangka panjang sesuai pemaparan pihak Pemprov dan mitra pada masterplan pelabuhan akan disediakan juga dermaga untuk sandar kapal pesiar.
“Dan ini sangat bagus untuk itu wajib kita dukung untuk percepatan penyediaannya,” tambah Mas Iik sapaan legislator PDI Perjuangan itu.
Sedangkan tahapan proses penyediaan pelabuhan tersebut, Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Azis Kasim Djou, mengatakan, masih dalam penyelesaian dokumen perizinan berusaha.
“Setelah perizinan dasar berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau yang biasa disebut PKKPRL dari BKPM sudah terbit pada Juni lalu,” kata Azis, saat mendampingi kegiatan kunjungan kerja Komisi III bersama Kasubag TU pada UPT Penyelenggara Pelabuhan Wilayah I Pemprov Kepri, Indra Permana.
Direksi PT. Batamas Puri Permai, Widarto, menjelaskan, kawasan Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong saat ini seluruhnya masih berupa ruang perairan.
Dimana area darat yang ada dan tepat bersisian dengan lokasi pelabuhan tadinya juga merupakan kawasan perairan yang sementara terus dalam proses reklamasi.
Ia menjelaskan, lokasi itu juga merupakan hak pengelolaan PT.
Batamas Puri Permai sejak tahun 2016. Untuk mendapatkan hak pengelolaan tersebut PT. Batamas Puri Permai telah melunasi seluruh kewajibannya terhadap Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau maupun UWTO yang ditagihkan BP Batam.
“Pembangunan saat ini pada area yang telah dikuasai tersebut difokuskan pada kegiatan reklamasi untuk pembangunan jalan akses menuju lokasi pelabuhan,” ujarnya.
Sementara untuk lokasi kawasan pelabuhan hak pengelolaannya telah juga dimiliki oleh PT. Batamas Puri Permai sesuai kewajibannya yang tertuang dalam MOU dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Ia menerangkan, penguasaan hak pengelolaan ruang perairan kawasan pelabuhan tersebut ditandai dengan diberikannya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM pada 7 Juni 2022.
“Dimana dalam persetujuan tersebut disebutkan PT. Batamas Puri Permai dan PT. Batamas telah melunasi kewajiban PNBP atas PKKPRL dimaksud,” timpal Widarto.
Ia mengungkapkan, dengan telah terbitnya PKKPRL dimaksud maka selanjutnya pihaknya akan meminta kepada Pemprov Kepri untuk memproses perizinan berusahanya yaitu izin pembangunan dan izin pengoperasian.
“Sebagai kewajiban Pemprov Kepri sebagaimana yang tertuang dalam MOU 2019, dan untuk pengurusan perizinan dimaksud maka semua dokumen bukti penguasaan lahan, kajian-kajian atau studi, dokumen hasil survey, rekomendasi, PKKPRL, pertimbangan teknis dan persetujuan lingkungan yang diperlukan dalam penerbitan perizinan berusaha yang sudah kami susun dan peroleh akan segera kami serahkan kepada Pemprov Kepri,” tambah
Widarto.
Terkait dengan proses perizinan Ketua Komisi III DPRD Kepri menegaskan bahwa hasil kunjungan tersebut akan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Komisi III DPRD Kepri juga akan meminta kepada Pimpinan DPRD Kepri untuk segera memberikan surat dukungan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk mempercepat penerbitan perizinan berusaha.
“Dan yang terpenting juga diharapkan segeralah dibangun sehingga pelayanan pelabuhan dapat segera dirasakan oleh masyarakat tentunya, dan kami juga akan meminta kepada semua pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Batam dan BP Batam untuk mendukung hal ini, agar kinerja dan cita-cita Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah dikawal oleh 3 (tiga) Gubernur dan 1 Pj Gubernur dalam proses penyediaan pelabuhan ini segera terwujud,” tegas Mas Iik, didampingi legislator lainnya yang turut hadir diantara Surya Sardi (Demokrat), Sugianto (PDIP), Sahmadin Sinaga
(Nasdem), M. Yusuf (PKS) dan Yudi Kurnain (PAN).
Sebagai informasi untuk diketahui bersama bahwa pelabuhan pengumpan regional Bengkong yang digagas saat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun ini terletak di lokasi yang cukup strategis.
Untuk itu sebagai bentuk keseriusan pada era Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto dibentuk Tim Percepatan serta penunjukan Badan Usaha Pelabuhan penyedia fasilitas pelabuhan yaitu PT. Pelabuhan Kepri BUMD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dan pada era kepemimpinan Pj.
Gubernur Kepulauan Riau Dr. Bakhtiar lokasi pelabuhan tersebut diusulkan pertama kali untuk penetapan lokasinya kepada Menteri Perhubungan sambil mempersiapkan seluruh kelengkapan dokumen persyaratan dan sebagai wujud keselarasan dan kesinambungan rencana capaian program pembangunan dan pelayanan pada sektor pelayaran tersebut.
Pada kepemimpinan Gubernur
Ansar Ahmad ini kembali dibentuk Tim Koordinasi untuk mendukung lebih maksimal penyediaan pelabuhan yang akan dilakukan oleh PT. Pelabuhan Kepri dan BUP anak perusahaan PT. Batamas Puri Permai yaitu PT. Nusantara Maha Karya.
Adapun rencana investasi tahap I mencapai Rp500 milyar, sesuai penjelasan saat ini sedang dalam tahapan penyusunan detail desain sesuai rencana induk.
Kehadiran Pelabuhan ini dinilai selain menjadi kebanggaan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau tentunya akan memberikan kontribusi untuk peningkatan Pendapatan bagi Pemprov Kepulauan Riau melalui BUMD.
“Pelabuhan tersebut juga memberikan kontribusi untuk Pemerintah Kota Batam dan BP Batam upaya peningkatan pendapatan sesuai dengan hak dan wewenangnya saat pengoperasian pelabuhan berlangsung nantinya,” tutup Widiastadi Nugroho pada sesi wawancara. (ANG)