Mahasiswa Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan KKN Ketua DPRD Anambas

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau, saat menggelar aksi Unras di depan kantor Kejati Kepri, Jumat (4/11/2022)
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau, saat menggelar aksi Unras di depan kantor Kejati Kepri, Jumat (4/11/2022)

PIJARKEPRI.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau (Kepri) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) di daerah itu mengusut tuntas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang menyeret Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Desakan itu disampaikan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa (Unras) didepan kantor Kejaksaan Tinggi Kejati Kepulauan Riau Tanjungpinang, Jumat, (4/11/2022)

Bacaan Lainnya
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau, saat menggelar aksi Unras di depan kantor Kejati Kepri, Jumat (4/11/2022)
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau, saat menggelar aksi Unras di depan kantor Kejati Kepri, Jumat (4/11/2022)

Koordinator Unras GPR Kepri, Angga, mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap Kepala Kejati Kepri yang dinilai tidak transparan  terhadap proses hukum dugaan kasus KKN yang dilakukan oleh oknum Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap Kajati Kepri yang bersikap tidak transparan” ucap Angga selaku koordinator lapangan.

Dalam pernyataan sikap mahasiswa mendesak Kajati Kepri untuk transparansi terkait pemeriksaan Tim Kelompok Kerja (POKJA) mengenai dugaan KKN yang diduga dilakukan oknum Ketua DPRD Anambas.

“Mendesak Kajati Kepri untuk mengusut tuntas dugaan KKN Oknum Ketua DPRD Anambas,” ucap mahasiswa saat membacakan tuntutan mereka dalam aksi Unras tersebut.

Mahasiswa juga mengancam akan menggelar aksi serupa di Kejaksaan Agung RI apabila tuntutan tidak direalisasikan dalam kurun waktu 14 hari.

“Maka kami akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar lagi dan akan melaksanakan aksi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ujar mahasiswa.

Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut cukup lama dengan masa yang tertahan di depan pagar Kantor Kejati Kepri.

Hingga usai aksi Unras, Kepala Kejati Kepri tidak menemui  mahasiswa, hinga akhirnya mereka membubarkan diri.

Sumber : prokepri.com

Editor : Aji Anugraha

Pos terkait