Pengusaha Reklame Laporkan Walikota Rahma Ke Ombudsman, Polisi dan Jaksa

Andi Cori Patahuddin (kanan) saat bersitegang dengan Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Ahmad Yani, saat Satpol PP membongkar baleho tak berizin di simpang 4, JL Ahmad Yani, Tanjungpinang, Selasa (28/9/2022)
Andi Cori Patahuddin (kanan) saat bersitegang dengan Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Ahmad Yani, saat Satpol PP membongkar baleho tak berizin di simpang 4, JL Ahmad Yani, Tanjungpinang, Selasa (28/9/2022)

PIJARKEPRI.COM – Sebanyak 245 pengusaha reklame di Tanjungpinang, Kepulauan Riau berencana akan melaporkan Walikota Tanjungpinang, Rahma ke ombudsman, Polisi dan Kejaksaan di daerah itu soal dugaan pencemaran nama baik mereka.

Kordinator Pengusaha Reklame, Andi Cori Patahuddin, Jumat (14/10/2022) mengatakan, laporan tersebut menyusul informasi yang mereka terima dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Tanjungpinang soal Walikota Tanjungpinang Rahma, diduga menyudutkan para pengusaha reklame dalam rapat tersebut.

Bacaan Lainnya

Andi Cori mengatakan, dia mendapatkan informasi kalau saja dalam rapat tersebut Walikota Tanjungpinang, Rahma menyebutkan pengusaha reklame di kota itu ditindak lantaran tidak membayar pajak dan mengurus perizinan.

Lantas para pengusaha reklame membantah pernyataan tersebut dan mengadakan pertemuan serta bersiap melaporkan orang nomor satu di Tanjungpinang tersebut ke ombudsman, Polda Kepri dan Kejati Kepri, beserta hasil rekomendasi RDP dengan DPRD Tanjungpinang yang mereka terima.

“Kami aliansi baleho tersinggung yang disampaikan pejabat publik yang seharusnya membina masyarakat. Yang mana dalam rapat Forkompimda lalu, Walikota Tanjungpinang menyebutkan ditindak, kami (Pengusaha Reklame,red) tidak melakukan pengurusan izin dan tidak bayar pajak. Rekomendasi ini akan kami sampaikan ke ombudsman, Polda Kepri bahkan Kejaksaan Tinggi, dalam waktu dekat,” kata Andi Cori, kepada sejumlah wartawan.

Baca Juga : Rahma Bantah Sebut Nama Walikota Tanjungpinang Sebelumnya di Rapat Forkompimda

Andi beralasan, pelaporan Walikota Tanjungpinang, Rahma kepada aparat penegak hukum, sebagai langkah untuk meluruskan apa yang sebenarnya terjadi dalam persoalan yang mereka (Pengusaha Reklame,red) hadapi.

“Pencemaran nama baik yang disampaikan kepada publik terhadap pengusaha pengusaha Kecil di Kota Tanjungpinang,” kata Cori.

Andi Cori juga menantang Walikota Tanjungpinang untuk mengambil sikap dengan menempuh jalur hukum jika terdapat pengusaha-pengusaha reklame di kota itu yang tidak taat pajak dan tak memiliki izin.

“Saya menantang pemko untuk melaporkan pengusaha yang tidak membayar pajak. Atau kami yang melaporkan,” ungkapnya.

Baca Juga : Ini Isi Rekomendasi DPRD Tanjungpinang Terkait Persoalan Pengusaha Reklame

Sebelumnya, Anggota Fraksi Golkar DPRD Tanjungpinang, Ashadi Selayar mengkritisi pernyataan Walikota Tanjungpinang, Rahma di forum Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), belum lama ini.

Ashadi, di Tanjungpinang, Kamis (13/10/2022) mengatakan, Rahma diduga menyudutkan Walikota-Walikota Tanjungpinang sebelumnya soal penanganan permasalahan izin kontruksi reklame yang tengah berlangsung di kota itu.

Ashadi mengharapkan Walikota Tanjungpinang Rahma dapat memperbaiki cara berkomunikasi antar lembaga pemerintahan, di Tanjungpinang, terlebih di legislatif (DPRD,red)

Selain itu, Ashadi mengatakan, Walikota Tanjungpinang Rahma, sering kali membuat kebijakan yang menimbulkan pro kontra di masyarakat.

“Komunikasi politik di legislatif kiranya itu lebih dihaluskan. Karena kemarin ketika rapat Forkompimda, walikota menyalahkan 3 walikota sebelumnya, artinya kurang pantas ketika itu menyebutkan di rapat Forkompimda,” kata Ashadi.

Menurut Ashadi pernyataan Walikota Tanjungpinang, Rahma soal menanggapi permasalahan Pemkot Tanjungpinang dengan pengusaha reklame di kota itu, tidak perlu menyeret Walikota-Walikota Tanjungpinang sebelumnya.

“Kurang pantas itu diucapkan, persoalan baleho-baleho ini beliau menyalahkan walikota sebelumnya. Artinya begini, apa pun kelemahannya pemerintah Kota Tanjungpinang hari ini jangan menyalahkan walikota sebelumnya,” ungkap Ashadi.

Menurutnya, Walikota Tanjungpinang Rahma perlu fokus menjalankan tugas sebagai pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Artinya, dia (Walikota Tanjungpinang,red) bekerja saja dengan visi misinya. Tidak perlu menyalahkan walikota sebelumnya. Tentu walikota sebelumnya bekerja dengan RPJMPD,” imbuhnya.

“Kalau perlu yang begini begini diperbaiki lah jangan menyalah. Jangan seperti itu, Jadi harus duduk bersama sama. Jangan buat kebijakan untuk kepentingan tertentu,” tambahnya.

Sementara Walikota Tanjungpinang, Rahma, dikonfirmasi membantah pernyataannya menyudutkan pengusaha reklame dan menyebutkan Walikota-Walikota Tanjungpinang sebelumnya di forum Forkompimda.

“Sama sekali tidak benar. Banyak saksinya bang. Justru saya menanggapi setelah bu ketua (Ketua DPRD Tanjungpinang,red) membacakan Isi hasil RDP beberapa waktu yang lalu dengan pengusaha,” kata Rahma, melalui pesan WhatsApp.

Ia mengatakan, terkait rekomendasi DPRD Tanjungpinang hasil RDP dengan pengusaha reklame belum dia terima, sehingga belum dapat memberikan jawaban.

“Sebenarnya tembusan RDP tersebut belum pemko terima sampai sore ini sehingga kami dari pemko belum dapat menindak lanjuti rekomendasi tersebut,” ungkapnya.

Sedangkan persoalan komunikasi politiknya dengan DPRD Tanjungpinang, Rahma mengatakan berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah selama ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Pewarta: Aji Anugraha

 

Pos terkait