Polisi Selidiki Pengendara Tewas di Proyek Jalan FTZ

Pengendara sepeda motor saat ditemukan warga meninggal dunia di dalam galian Proyek Jalan BP Kawasan FTZ Bintan Wilayah Tanjungpinang, di Tanjung Sebauk, Tanjungpinang, Kamis (25/8/2022).
Pengendara sepeda motor saat ditemukan warga meninggal dunia di dalam galian Proyek Jalan BP Kawasan FTZ Bintan Wilayah Tanjungpinang, di Tanjung Sebauk, Tanjungpinang, Kamis (25/8/2022).

PIJARKEPRI.COM – Polresta Tanjungpinang tengah melakukan penyelidikan terkait tewasnya pengendara di dalam lubang galian pengerjaan proyek Jalan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Free Trade Zone ( FTZ ) Bintan Wilayah Tanjungpinang.

Seorang pengendara sepeda motor tersebut ditemukan warga tewas di dalam lubang galian Proyek Jalan, di Tanjung Sebauk Darat, Kelurahan Senggarang, Tanjungpinang, Kepri, Kamis (25/8/2022)

Bacaan Lainnya

Korban diketahui, Doni Kurniawan, berusia 18 tahun, Warga Tanjung Sebauk Darat RT 02/RW 06 Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang.

Menurut keterangan warga sekitar, di lokasi kejadian, Doni terjatuh dan meninggal dunia lantaran tidak ada rambu-rambu pengerjaan galian proyek di jalan tersebut.

Jenazah Doni kemudian dievakuasi warga ke rumah duka untuk dimakamkan.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari Suargana membenarkan kejadian lakalantas yang menewaskan pengendara di Proyek Jalan Tanjung Sebauk, Tanjungpinang.

“Benar terjadi kecelakaan roda dua,” kata AKP I Made Putra Hari Suargana, kepada pijarkepri.com

Satlantas Polresta Tanjungpinang mengatakan tengah menyelidiki terkait informasi perkembangan penanganan kasus laka yang menelan korban jiwa, di proyek Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (FTZ) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang itu.

“Masih dalam penyelidikan,” kata AKP I Made Putra Hari Suargana.

Diketahui, lokasi laka yang menewaskan pengendara roda dua tersebut merupakan pengerjaan Peningkatan Jalan Datuk Pakau Tahap 1 yang dilaksanakan PT. Pulau Bulan Indo Perkasa.

Pengerjaan proyek senilai Rp.16.556.638.000 Miliar tersebut dikerjakan selama 180 hari dengan Konsultaan Supervisi CV. Jaya Nusantara Engineering Konsultan.

Hingga saat ini pihak pengerja Proyek tersebut belum dapat dikonfirmasi terkait tidak disediakannya rambu-rambu peringatan pengerjaan proyek di lokasi kecelakaan tersebut.

(ANG)

Pos terkait