Disperdagin Tanjungpinang Gelar Pelatihan GMP untuk IKM

PIJARKEPRI.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang menggelar pelatihan Good Manufacturing Practise (GMP) atau cara memproduksi makanan yang baik terhadap sejumlah pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) di kota itu.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 5 hari, dimulai, Kamis (18/8/2022) hingga Senin, (22/8/2022), di Hotel Plaza Tanjungpinang. Sebanyak lebih dari 30 pelaku usaha IKM menjadi peserta dalam pelatihan itu.

Bacaan Lainnya
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang saat membuka Pelatihan Good Manufacturing Practise (GMP) Kamis, (18/8) di Hotel Plaza Tanjungpinang.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang saat membuka Pelatihan Good Manufacturing Practise (GMP) Kamis, (18/8) di Hotel Plaza Tanjungpinang.

Walikota Tanjungpinang Rahma, melalui Asisten 2 Bidang Ekonomi Pembangunan Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto, mengatakan, kegiatan tersebut dinilai dapat membawa manfaat bagi IKM di Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, dengan dibekali GMP, pelaku usaha IKM dapat menjalankan usaha yang mandiri, tangguh, serta mampu bersaing di pasar global guna membangun perekonomian Kota Tanjungpinang yang lebih maju.

Selain itu, GMP dinilai menjadi sarana pendorong pelaku usaha IKM dapat menyajikan produk yang terjamin kualitas keamanan, dan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dengan memenuhi persyaratan peraturan produksi.

“Saya yakin dan optimis kegiatan ini membawa manfaat bagi industri kecil dan menengah Kota Tanjungpinang untuk menjalankan usaha yang mandiri, tangguh, serta mampu bersaing di pasar global guna membangun perekonomian Kota Tanjungpinang yang lebih maju,” kata Bambang Hartanto.

Narasumber saat memberikan pelatihan Pelatihan Good Manufacturing Practise (GMP) kepada pelaku usaha IKM, Kamis, (18/8) di Hotel Plaza Tanjungpinang.
Narasumber saat memberikan pelatihan Pelatihan Good Manufacturing Practise (GMP) kepada pelaku usaha IKM, Kamis, (18/8) di Hotel Plaza Tanjungpinang.

GMP merupakan satu dari sejumlah persyaratan standar sertifikasi tertentu yang perlu dimiliki pelaku usaha IKM pangan maupun binaan. Hingga saat ini terdata sebanyak 650 IKM pangan dan 1.075 IKM binaan di Tanjungpinang.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany, menuturkan, GMP merupakan persyaratan dasar bagi industri makanan, kosmetik, dan farmasi untuk menghasilkan produk bermutu tinggi dan higienis.

Dengan GMP pelaku usaha mampu mengendalikan mutu dan higienitas produk melalui pengendalian faktor lingkungan kerja serta proses produksi mencakup, design dan lay out pabrik, pemeliharaan dan sanitasi, pengendalian proses produksi, personel higiene, training dan lain-lain.

“Diharapkan melalui pelatihan ini, para pelaku IKM kita memiliki pengetahuan, wawasan dan kemampuan teknis memproduksi olahan produk berstandar GMP hingga pada akhirnya mampu berdampak positif bagi pengembangan usaha,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Riany, mengatakan, pelatihan GMP upaya memberikan kepastian sistem mutu yang dapat dinilai agar dapat dipastikan bahwa produk aman, sehat dan yang terpenting adalah memenuhi persyaratan pelanggan.

“Dan dalam pelatihan ini upaya memberikan kepastian bahwa sistem mutu usaha kita memastikan bahwa proses pengolahan, penyimpanan dan distribusi produk dalam kondisi
terkontrol dan konstan,” ungkapnya.

Disperdagin Tanjungpinang menggandeng Food Standar Consultant, Jakarta sebagai narasumber dalam pelatihan Good Manufacturing Practise untuk pelaku usaha IKM tersebut.

(ANG)

Pos terkait