Rahma : Jika Ada ASN “Bermain” Perizinan Kita Sanksi

Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma.

PIJARKEPRI.COM – Walikota Tanjungpinang, Rahma, berang ketika dikonfirmasi terkait dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota itu terlibat soal perizinan ilegal di berbagai sektor.

“Jika terbukti pegawai kita (Pemkot Tanjungpinang, red) bermain perizinan akan kita tindak. Dan tentunya akan kita berikan sanksi,” kata Rahma, di Tanjungpinang, belum lama ini kepada pijarkepri.com

Bacaan Lainnya

Data yang ditemukan pijarkepri.com terdapat sejumlah keterlibatan ASN di Kota Tanjungpinang terhadap proses administrasi perizinan. Hal itu berdampak pada pelanggaran sejumlah Peraturan Daerah (Perda) di kota itu.

A, seorang pengusaha di Tanjungpinang mengaku menggelontorkan biaya diluar retribusi dan pajak untuk agar mendapatkan izin operasi dari usahanya atau kegiatannya.

“Minta lengkapi administrasi ini, itu, tapi ujung-ujungnya duit (uang,red) juga, tapi ya selesai, izin keluar,” kata A.

Anggota Komisi 3 DPRD Tanjungpinang, Ashadi Selayar, belum lama ini menyatakan, perlu perhatian semua pihak untuk dapat mematuhi aturan hukum, terutama Perda di Kota Tanjungpinang.

Ia menyebutkan, sejumlah pelanggaran Perda dikarenakan minimnya pengawasan pemerintah dan kepatuhan masyarakat.

Ashadi mengutarakan satu diantara persoalan dari kepatuhan terhadap Perda. Diantaranya ada sektor perumahan.

Ia mengatakan, dari sekitar 407 hanya 7 perumahan yang menyerahkan berkas Asetnya ke Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Menurut data yang kita terima sampai saat ini baru 7 perumahan yang menyerahkan berkas untuk selanjutnya sebagai aset di Pemerintah Kota Tanjungpinang,” kata Ashadi.

Kepatuhan perumahan menyerahkan Aset dinilai sangat diperlukan untuk ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum masyarakat.

Ashadi menilai persolan ini kerap terjadi lantaran minimnya tanggung jawab perumahan, pengembang mau pun kurangnya pengawasan pemerintah.

“Di Ranperda PSU kita susun bagaimana teknisnya agar semua pihak dapat memahaminya, dan tentunya mengikuti aturan yang ada,” ungkapnya.

(ANG)

Pos terkait