PIJARKEPRI.COM – Kepolisian Sektor Batam Kota menghentikan penyelidikan kebakaran di Ruang Fraksi Hanura DPRD Batam, Kepulauan Riau, yang terjadi pada (11/1/2022)
Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty Wilhelmina, saat Gelar Press Release,di Mapolsek Batam Kota. Rabu (02/02/2022) mengungkapkan sejumlah temuan hasil penyelidikan.
Polsek Batam Kota telah memeriksa saksi-saksi, 5 orang yang berada diseputaran ruangan Partai Hanura DPRD Batam termasuk pegawai Fraksi Partai Hanura.
Berdasarkan kesimpulan dari hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau AKBP Ir. Yani Nur Syamsu pada 24 Januari 2022.
Kesimpulan yang dietmukan dari hasil pemeriksaan Tim Polda Riau, yakni Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) berada di bagian timur ruang dewan fraksi Partai Hanura lantai 1 (satu) gedung DPRD Kota Batam yang terbakar.
Kedua, penyebab kebakaran adalah tersulutnya barang-barang yang mudah terbakar di Lokasi Api Pertama Kebakaran seperti Plafond, lemari, meja, sofa kursi dan barang lainnya oleh percikan/bunga api dari proses hubung longgar (loose contact) pada sambungan kabel instalasi listrik jenis serabut ukuran 2 x 1 mm² pada exhaust far / blower dengan kabel listrik lampu yang menyebabkan hubungan pendek / konsleting listrik.
Temuan itu dikuatkan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi, bahwa tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana.
“Setelah kita adakan Press Release ini, penyidik Polsek Batam Kota melakukan pembukaan police line dan menandatangani berita acara pembukaan police line yang di saksikan oleh Sekwan DPRD Kota Batam ASP Awi Nangali,” kata Kompol Nidya Astuty Wilhelmina.
Terbitnya hasil dari Puslabfor Polda Riau, Sekwan DPRD Kota Batam ASP Awi Nangali, mengapresiasi Polsek Batam Kota dan Polresta Barelang atas cepatnya penanganan proses penyelidikan peristiwa kebakaran tersebut, bahwa penyebab kebakaran tersebut dapat di pastikan dikarenakan adanya hubungan pendek atau konsleting listrik.
“Proses penyelidikan kebakaran yang berada di Ruang Fraksi Hanura DPRD Kota Batam kami hentikan,” kata Kompol Nidya Astuty Wilhelmina.
Sumber : Humas Polresta Barelang