PIJARKEPRI.COM – Organisasi Masyarakat Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) melaporkan Walikota Tanjungpinang Rahma ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riauterkait dugaan penyalahgunaan anggaran.
Ketua JPKP Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi, di Tanjungpinang, Kamis (14/10/2021) mengatakan, rahma dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan anggaran refocusing tahap pertama sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tahun 2021.
Dalam PMK Nomor 17 tahun 2021 tersebut mengatur Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya.
Fokus PMK 17 tahun 2021 tersebut diperuntukkan untuk tiga hal yakni, penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial. Namun JPKP menemukan anggaran refocusing tersebut dialokasikan Walikota Tanjungpinang untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN.
“Kami menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran refocusing yang tidak sesuai dengan PMK Nomor 17 tahun 2021 di pemerintah Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2021,” kata Adiya, saat menyerahkan berkas pelaporan, ke Kejati Kepri.
Dalam laporan tersebut, Adiya meyakini Walikota Tanjungpinang Rahma dan Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran tersebut.
Berdasarkan data yang JPKP himpun, sejak Januari 2020 sampai dengan Oktober 2021 anggaran TPP ASN Pemkot Tanjungpinang mencapai Rp3.958.504.848.
“Oleh karena itu kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Kepri untuk melakukan penyidikan dugaan korupsi Dana TPP-ASN,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang Ulasan.TV himpun, Pemerintah Kota Tanjungpinang mengalokasikan anggaran belanja pegawai senilai Rp.422 juta sebelum perubahan APBD 2021, Rp.428 juta sesuai dengan Perkada penjabaran 1, Rp457 juta pada perkada perubahan 2, setelah perubahan meningkat hingga Rp470 juta dengan selisih mencapai Rp47 juta.
Hingga saat ini, Walikota Tanjunginang maupun Humas Protokol Pemerintah Kota Tanjungpinang belum berhasil dikonfirmasi.
Pewarta :Ali Atan Sulaiman
Editor : Aji Anugraha