Bintan Perketat Penyelenggaran Ibadah Idul Adha di Tengah Pandemi

PIJARKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Bintan memperketat penyelenggaraan ibadah Idul Adha 1442 Hijriah / 2021 dengan keharuan penerapan protokol kesehatan saat akan menjalankan ibadah.

Terdata, sebanyak 223 mesjid, surau, lapangan yang diaktifkan guna menggelar shalat Idul Adha 1442 H di Kabupaten Bintan, meliputi, Bintan Timur 32 titik, Sri Kuala Lobam 20 titik, Tambelan 6 titik, Gunung Kijang 27 titik.

Kemudian Teluk sebong 31 titik, di Bintan Pesisir 24 titik, Toapaya 22 titik, Teluk Bintan 29 titik, Bintan Utara 18 titik dan Mantang 14 titik.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengimbau agar masyarakat Kabupaten Bintan yang akan menunaikan shalat Idul Adha 1442 H baik di Masjid maupun Surau hendaknya mentaati aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Warga diharapkan menggunakan masker serta membawa sajadah sendiri guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.

“Bagi jamaah kita himbau untuk tetap menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri saat melaksanakan shalat Ied nanti,” ungkapnya.

Apri juga meminta agar setiap mesjid/surau yang menggelar Shalat Idul Adha untuk dapat menyiapkan petugas jaga terkait penerapan standar protokol kesehatan.

“Untuk takbiran hendaknya dapat dilakukan di mesjid-mesjid atau di surau-surau di daerah masing-masing, karena pawai takbir keliling kita tindakan, ” kata Apri. (ANG)

Pos terkait