Empat Program Jangka Pendek yang Perlu Digesa Gubernur Kepri

Presiden Jokowi saat mengambil sumpah Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Bengkulu, di di Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/2/2021). ,(Foto: Lukas – Biro Pers Sekretariat Presiden)

PIJARKEPRI.COM – Sejak dilantik Presiden Jokowi pada 25 Februari 2021, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina resmi mengemban amanah masyarakat sebagai Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri masa jabatan 2021-2024.

Terhitung sejak dilantik sebagai kepala daerah Provinsi Kepulauan Riau hingga Selasa, 30 Maret 2021, Ansar dan Marlin telah 34 hari menjalankan roda pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Sebagian wakil rakyat di gedung DPRD Kepri tak mau bicara soal target 100 hari kerja-kerja Gubernur Kepri Ansar. Apalagi, di tengah adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19, mereka menilai Ansar dan Marlin perlu kerja ekstra.

Wakil Rakyat dari PDI Perjuangan di DPRD Kepri, Lis Darmansyah mengutarakan pendapatnya ditanya mengenai apa yang perlu Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina.

“Tak usah bicara 100 hari. Program jangka pendek yang harus segera pak Ansar lakukan,” kata Lis Darmansyah.

Menurut Lis, terdapat 4 program jangka pendek yang perlu digesa Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina lakukan.

“Pertama penataan birokrasi, diplomasi dengan pemerintah pusat, kordinasi sinergitas antarpemerintah kabupaten kota dan sumber pembiayaan daerah,” ujar Lis, yang juga mantan Walikota Tanjungpinang periode 2013-2018.

Penataan Birokrasi

Lis menguraikan mengenai penataan birokrasi di pemerintah Provinsi Kepri. Menurutnya, penataan birokrasi diperlukan guna upaya mengidentifikasi aparatur pemerintah berdasarkan latar belakang pendidikan, kemampuan dan pengalaman.

Menurut Lis penataan birokrasi sangat penting, mengingat seluruh aparatur pemerintah memiliki latar belakang yang berbeda baik dari sumber asal aparatur tersebut berasal dari 7 kabupaten kota.

Latar belakang dan sumber asal aparatur dinilai Lis perlu memiliki konsep dan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan agar linier dan sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.

Upaya itu dinilai untuk mewujudkan pembangunan yang terstruktur dalam mewujudkan Kepri yang maju dan sejahtera berdasarkan kemampuan dan latar belakang pengalaman dengan tetap memedomani berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) dan Analisis Jabatan (Anjab).

“Sehingga penempatan aparatur dalam setiap OPD dapat sejalan dengan prinsip _The right man on the Right Places_,” kata Lis.

Diplomasi Pemerintah Pusat

Kemudian, Lis mengatakan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad perlu menjalin dan membuka diplomasi hubungan antarpemerintah Kepri dengan pemerintah pusat. Upaya diplomasi tersebut sama seperti yang dilakukan Gubernur-gubernur Kepri terdahulu.

“Seperti dulu yang sudah di lakukan dengan baik oleh pemimpin terdahulu yaitu H. Ismet Abdullah dan Alm Bpk.H.M Muhamad Sani juga Bapak Nurdin Basirun dan Bapak Isdianto,” ujarnya.

Lis menilai, upaya diplomasi dengan pemerintah pusat sangat penting dikarenakan untuk membangun Kepri dengan masa jabatan singkat lebih kurang 3 tahun 8 bulan diperlukan terobosan yang luar biasa. Sehingga percepatan pembangunan di wilayah Kepri dapat tercapai dengan baik.

Percepatan pembangunan tersebut tentunya melibatkan pimpinan OPD masing-masing yang harus mampu menindaklanjuti terobosan yang dibuat dalam program penangganan dampak Covid-19, recovery ekonomi, mengatasi pengangguran terbuka, pengentasan kemiskinan.

“Program-program tersebut disejalankan antara program yang kita bawa dari pusat dengan program yang ada di provinsi maupun kabupaten Kota,” kata Lis, yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kepri.

Kordinasi Sinergitas Bupati/Walikota

Kemudian, setelah melanjutkan tahapan koordinasi dan diplomasi dengan pemerintah pusat, menurut Lis, Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Ansar Ahamad dan Marlin Agustina perlu menjalin koordinasi sinergitas bersama bupati dan walikota se-Provinsi Kepri.

Menurut Lis, hal tersebut disejalankan agar aspek pembangunan dibidang ekonomi, infrastruktur harus berdasarkan kebutuhan dan karakteristik, kearifan Lokal di masing-masing daerah.

“Sehingga arah pembangunan di wilayah Provinsi Kepri sesuai dengan kebutuhan pada masing-masing daerah yang telah disepakati antara Gubernur dan Bupati Walikota Se-Kepri dengan konsep “Siapa Melakukan Apa dan Apa dilakukan Siapa,” kata Lis.

Sumber Pembiayaan Daerah

Selanjutnya, dari hasil 3 hal yakni penataan birokrasi, diplomasi dengan pemerintah pusat, koordinasi sinergi antarpemerintah kabupaten kota. Lis mengatakan tentu upaya tersebut berhubungan dengan sumber dana dan pembiayaan daerah.

Menurut Lis, untuk mengatasi persoalan sumber dana dan pembiayaan tersebut semua pihak perlu bersinergi bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri sebagai wakil pemerintah pusat sesuai yang diamanatkan dalam UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 91, Undang-Undang No 9 tahun 2015 tentang Perubahan kedua UU 23 tahun 2014.

Lis menilai, sumber pembiayaan tersebut tentu menjadi prinsip penting dalam percepatan pembangunan di wilayah Provinsi Kepri yang akan lebih terintegrasi.

“Sehingga pembagian dalam penganggaran akan memberikan efek yang positif dalam asas keadilan dan pemerataan dalam pembangunan di segala bidang dimasing-masing wilayah di provinsi Kepulauan Riau,” ungkap Lis, yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepri itu.

Menurut Lis, jika 4 hal tersebut berjalan sesuai dengan harapan, maka masyarakat tidak akan berpikir lagi bahwa Pemerintah Provinsi Kepri atau Gubernur Kepri “Pilih Kasih” daerah “Anak Tiri, Anak Kandung” atau terpolitisasi dengan bahasa-bahasa politik.

“Sehingga kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata berdasarkan prinsip-prinsip 5 sila dalam Pancasila di wilayah negeri Se Gantang Lada ini,” imbuhnya.

Lis menilai Gubernur Kepri Ansar Ahmad memiliki pengalaman yang cukup dalam menyelesaikan persoalan 4 hal jangka pendek pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau tersebut. Kendati demikian, sebagai bagian dari masyarakat Kepulauan Riau, Lis mengatakan, Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri memerlukan dukungan, saran dan kritik untuk membangun Kepri ke depan.

“Pada dasarnya Pak Ansar sudah memiliki pengalaman itu. Saya bukanlah menggurui, akan tetapi tidak salah kita saling mengingatkan demi kepentingan masyarakat diseluruh wilayah Provinsi Kepri pada umumnya, dengan tetap memakai petuah-petuah orang tua kita dulu “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing,” ungkap Lis.

Diketahui, setelah dilantik Jokowi, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mulai berupaya menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat upaya percepatan pembangunan diberbagai sektor di Provinsi Kepulauan Riau, ditengah adaptasi kebiasan baru Covid-19 ‘New Normal’. Informasi itu disampaikan Humas dan Protokol Pemprov Kepri dalam rilis yang dimuat sejumlah media lokal maupun nasional dan tersebar dilini masa media sosial. (ANG)

 

Editor : Aji Anugraha 

Pos terkait