Klarifikasi UPT PP Dishub Kepri Soal Kegiatan di Pelabuhan Segara Bintan

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyelenggara Pelabuhan (PP) Wilayah III Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), untuk Pelabuhan Segara, Bintan, Arwan. (Foto: istimewa)
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyelenggara Pelabuhan (PP) Wilayah III Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), untuk Pelabuhan Segara, Bintan, Arwan. (Foto: istimewa)

[Klarifikasi]

PIJARKEPRI.COM – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyelenggara Pelabuhan (PP) Wilayah III Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), untuk Pelabuhan Segara, Bintan, Arwan mengklarifikasi terkait kegiatan selama ini di pelabuhan itu.

Bacaan Lainnya

Arwan, menghubungi, Rabu (17/2/2021), mengatakan kalarifikasi tersebut mengenai distribusi air dan sembako ke kapal roro, di Pelabuhan Segara masih dikelola CV Baimora seperti yang dia sebutkan dalam wawancara pijarkepri.com belum lama ini.

Arwan dilaporkan CV. Baimora terkait penyebutan kegiatan sembako dalam pemberitaan pijarkepri.com, terbit pada 21 Januari 2021. Arwan menjelaskan terkait kegiatan CV Tuah Baimora di Pelabuhan Segara dengan tidak menyebutkan kegiatan Sembako.

“Sembako tidak ada. Kegiatan aktifitas yang sudah berjalan di Pelabuhan Kota Segara, Mentigi, Tanjung Uban adalah Kapal Roro Bahtera Nusantara (BN) 01, kapal semen, aktifitas pengisian air untuk kebutuhan kapal BN 01. Ini kegiatan yang sudah berjalan saat ini,” kata Arwan.

Padahal, sebelumnya Arwan mengatakan kegiatan yang UPT Wilayah III Tanjungpinang-Bintan ketahui di Pelabuhan Segara, Bintan tersebut termasuk pendistribusian sembako.

“Terkait air, terkait dengan kebutuhan kapal itu, kebutuhan air, sembako dan segala macam yang sudah berjalan itu CV Baimora yang mengelola,” kata Arwan dikutip dalam sesi wawancara konfirmasi terkait kegiatan di Pelabuhan Segara, Bintan, pada 21 Januari 2021.

Berita Sebelumnya : Hulubalang Bintan Nilai Pelabuhan Bongkar Muat Segara Perlu Pembenahan

Dalam wawancara pijarkepri.com tersebut, Arwan juga mengatakan progres kedepan pengembangan kegiatan di Pelabuhan Segara, Tanjung Uban, UPT Wilayah III Tanjungpinang-Bintan akan bekerjasama dengan BUMD Kepri untuk pendistribusian air baku ke kapal roro di pelabuhan tersebut.

Ia mengatakan, belum lama ini BUMD Pembangunan Kepri telah menggelar MoU dengan Dirut BUMD Tirta Kepri untuk penyedian air bersih, di Pelabuhan Segara, Tanjung Uban.

“Kemarin BUMD sama PDAM Kepri sudah MoU soal ketersedian air, sudah diukur lokasi pipa, tinggal tindaklanjutnya seperti apa. Kita menunggu pelaksanaannya seperti apa dari BUMD Kepri,” kata Arwan.

Klarifikasi terbaru Kepala UPT PP Wilayah III Tanjungpinang-Bintan untuk Pelabuhan Segara, Arwan mengatakan aktivitas Pelabuhan Segara, Bintan sudah berlangsung sejak Februari-Maret 2020, setelah mereka melakukan uji sandar kapal roro BN 01.

Untuk pengelolaan bongkar muat barang, distribusi air bersih dikelola agen CV Baimora. Sejak dibuka Maret 2020 hingga saat ini terdapat aktivitas bongkar muat (PBM) kapal Roro BN 1 rute Natuna-Sintete dan kapal semen dari Batam.

“PBM itu CV Tuah Bainura. Sejak diamanahkan hanya satu agen satu PBM. Akhir tahun 2020 masuklah satu agen dan PBM, satu JPT terkait angkutan yang sudah mengurus izin,” ungkapnya

Arwan mengatakan, UPT Pelabuhan Segara hanya mengelola pas masuk kendaraan, jasa tambat kapal dan labul kapal sebagai bentuk potensi PAD Kepri.

Ia menjelaskan UPT III Pelabuhan Segara memungut pas masuk kendaraan yang masuk Pelabuhan. Sedangkan potensi PAD yakni jasa tambat 250 rupiah per setiap kunjungan, tambat ikat tali 125 rupiah per labuh per kunjungan, tambat per hari di kali JT kapal.

“Aktivitas bongkar muat, kalau pokok Rp400 kalau non pokok itu 600,” kata Arwan.

Sedangkan pendistribusian air ke kapal-kapal di Pelabuhan Segara, Arwan mengatakan, UPT Wilayah III Tanjungpinang-Bintan hanya memungut pas masuk setiap kendaraan angkutan air tersebut.

“Kalau air yang membutuhkan antara permintaan dan penyedia, UPT hanya mengambil dari pas masuk setiap mobil yang masuk,” kata Arwan.

Menurut Arwan, selain potensi PAD Kepri dari pas masuk Pelabuhan Segara, labuh kapal, tambat kapal, potensi lainnya yakni penggunaan fasilitas bongkar muat barang pokok dan non pokok.

“Untuk bongkar menggunakan fasilitas itu ada potensi, barang pokok non pokok Itu bg berdasarkan Perda Retribusi Kepri,” sebutnya. (ANG)

Editor: Aji Anugraha

Pos terkait