Siswa Belajar di Rumah-Pub Bergerilya-Pasien Covid-19 Terus Bertambah

Suasana di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Tanjungpinang. (F-doc.pijarkepri.com)
Suasana di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Tanjungpinang. (F-doc.pijarkepri.com)
Suasana di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Tanjungpinang. (F-doc.pijarkepri.com)
Suasana di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM), di Tanjungpinang. (F-doc.pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Siswa di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau masih mengikuti pelajaran daring dari rumah. Disisi lain Pub tempat hiburan malam bergerilya membuka jam tayang secara diam-diam, padahal penyebaran Covid-19 di kota itu terus bertambah setiap harinya.

 

Bacaan Lainnya

Siswa Belajar di Rumah

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Admadinata, dihubungi, belum lama ini menjelaskan pemberlakuan belajar mengajar siswa/i dirumah mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Siswa dibenarkan mengikuti materi pembelajaran secara daring. Mereka yang tak memiliki kelengkapan teknologi secara virtual mendapatkan akses untuk belajar disekolah. Begitu juga dengan guru.

“Sampai saat ini pembelajaran tatap muka disekolah dihentikan. Proses belajar mengajar tetap menggunakan media daring/virtual. Siswa/i dengan keterbatasan teknologi dan akses internet sekolah sediakan di sekolah,” ungkapnya kepada pijarkepri.com.

Admadinata menuturkan bahwa Kementerian Pendidikan dalam waktu dekat akan menyerahkan bantuan paket internet untuk memfasilitasi proses belajar mengajar siswa/i dan guru. Pendataan siswa secara dapodik berlangsung hingga 11 September 2020.

“Bantuannya berupa paket internet 30 GB untuk siswa/i dan 40 GB untuk guru, setiap satu bulan,” tuturnya.

Pub Bergerilya

Ditengah aktivitas belajar mengajar sekolah dirumahkan, bahkan tempat ibadah, pelayanan masyarakat memberlakukan aktivitas sesuai protokol kesehatan, tapi tidak untuk Pub di Kota Tanjungpinang.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, Pub adalah tempat hiburan malam khusus mendengarkan musik sambil minum-minum yang dibuka pada waktu malam (sampai larut malam).

Berdasarkan penelusuran pijarkepri.com, sejumlah pub di Tanjungpinang bergerilya menggelar beragam aktivitas mulai dari iven yang mengundang banyak masyarakat di kota itu berkumpul dalam satu ruangan, seakan-akan merayakan Covid-19 telah usai.

Seorang masyarakat di Tanjungpinang, D, yang menghadiri secara langsung tempat hiburan malam di kota itu mengatakan tak sedikit dari mereka yang berkunjung di Pub itu tak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.

Dia menyebutkan pagelaran musik riuh dengan orang yang berjoget ria didalam Pub itu berlaku pada Sabtu, 5 September 2020 Pukul.00.00 WIB. Mereka yang berkunjung di pub tersebut bahkan tak lagi menggunakan masker.

“Saya melihat sendiri, orang-orang berkumpul, tak mengenakan masker, tak ada lagi jaga jarak, ‘waduh’ ramainya dalam ruangan (Hole) itu,” kata D kepada pijarkepri.com.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang Surjadi mengaku mengawasi pub-pub di Kota Tanjungpinang. Dinas Pariwisata membenarkan sebagian tempat hiburan malam di Tanjungpinang dibenarkan untuk buka namun tetap memberlakukan protokol kesehatan.

Namun dia baru mengetahui kalau saja terdapat pub-pub yang menggelar iven terbuka ditengah Adaptasi Kebiasaan Baru atau disebut ‘New Normal‘. Menurutnya, segala aktivitas berkaitan dengan pengumpulan masa harus mendapatkan izin Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.

“Kalau ada iven itu harus mengacu Perwako Tanjungpinang Nomor 26 Tahun 2020. Kalau izin sudah tidak di kita lagi. Tapi kalau mau buka kegiatan kayak gitu, nikah aja harus izin Gugus Tugas Covid-19 ‘kan,” ungkapnya.

Pasien Covid-19 di Tanjungpinang Terus Bertambah

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungpinang, Rahma mengumumkan penambahan jumlah pasien positif Covid-19 lebih banyak dari mereka yang sembuh setiap harinya.

Rahma menyebutkan, hingga Rabu (9/9/2020), terdapat penambahan 7 (tujuh) kasus baru terkonfirmasi
positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru dan hasil penelusuran dari kasus-kasus positif
sebelumnya (tracing).

Berdasarkan Update Perkembangan Covid-19 Kota Tanjungpinang sampai dengan 09 September 2020, jam 12.00 WIB, terdapat 685 orang suspek Covid-19, 264 orang terkonfirmasi positif Covid-19, 7 orang meninggal dunia, 143 orang sembuh.

Rahma menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” ungkapnya.

Disisi lain, Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri Nikolas Panama, menuturkan permasalahan pengumpulan masa seperti aktivitas pub, tempat hiburan malam di Tanjungpinang merupakan kewenangan Pemerintah Kota Tanjungpinang selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah itu.

Ia menjelaskan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tersebut terdiri dari Pemerintah TNI-Polri dan lembaga-lembaga lainnya harus berkomitmen memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Seharusnya ketika kita berkomitmen memutus mata rantai penularan, komitmen itu harus dioptimalkan dalam bentuk kebijakan. Kebijakannya apa, semuanya harus butuh proses masyarakat supaya tidak berkrumun di masyarakat. Di Tanjungpinang ‘kan sudah ada Perwako, perwako itu jangan jadi hiasan tapi dilaksanakan,” kata Niko.

Menurutnya, dengan segala kekurangan fasilitas fasilitas, tenaga medis kesehatan dan sebagainya, seharusnya diimbangi juga dengan pelaksanaan dari perwako tersebut agar memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Kita bayangkan gak ruang isolisai Tanjunpinang itu terbatas, tapi memang kita tidak mendoakan orang yang berkrumun itu terpapar Covid-19, tapi potensi itu ‘kan ada, potensi itu yang harus dihindari,” ungkapnya.

Dia juga menyarankan agar pemerintah juga harus memberikan solusi untuk para pekerja dan pengusaha tempat hiburan hiburan tersebut ditutup. Menurutnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu berkoordinasi dengan para pengusaha di kota itu ditengah pandemi saat ini.

“Pemerintah juga harus bersinergi’lah dengan pengusaha, jangan sampai itu dijadikan untuk “menghalalkan” membuka tempat tersebut. Intinya ‘kan ini meyelesaikan permasalahan Covid-19, tapi kalau tempat tempat itu masih buka gimana mau selesai,” ungkapnya.

Niko menuturkan pada saat seperti ini, semua pihak selain menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap aktivitas kebiasaan baru harus memperbanyak berdoa kepada sang pencipta.

“Pemerintah harus tegas dan memberikan solusi saat ini. Yang paling bagus di saat-saat seperti ini adalah pergi ke tempat-tempat ibadah, perbanyak berdoa,” pungkasnya.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait