KNPI dan OKP Dorong Perda Kepemudaan Tanjungpinang Terealisasi

Rapat kordinasi Dispora, KNPI dan OKP di Tanjungpinang membahas Ranperda Pembangunan Kepemudaan Kota Tanjungpinang, Rabu (15/7/2020).
Rapat kordinasi Dispora, KNPI dan OKP di Tanjungpinang membahas Ranperda Pembangunan Kepemudaan Kota Tanjungpinang, Rabu (15/7/2020).

PIJARKEPRI.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Kepemudaan di kota itu terealisasi.

Ketua DPD KNPI Kota Tanjungpinang, Arie Sunandar, di Tanjungpinang, Rabu (15/7/2020), mengatakan, Perda Pembangunan Kepemudaan Tanjungpinang sangat diperlukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pemuda di kota itu.

Menurut Arie, Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak sama sekali memperhatikan organisasi kepemudaan di kota itu. Padahal, banyak organisasi kepemudaan di kota itu mengharapkan dukungan dari pemerintah.

Berdasarkan data DPD KNPI Kota Tanjungpinang, terdata sebanyak 45 OKP dibawah payung organisasi. Mereka berharap pemerintah serius menyelesaikan Perda Kepemudaan sebagai landasan hukum.

“Pemerintah harus serius menyikapi masalah pemuda jangan tinggal diam bagaimana mungkin Kota Tanjungpinang bisa di sebut kota layak pemuda sementara peraturannya saja tidak ada,” kata Arie.

Dorongan ke pemerintah Kota Tanjungpinang untuk segera merealisasikan Perda Kepemudaan disampaikan Ketua Cabang, GMNI Tanjungpinang-Bintan, Akbar Alfarihi Donsi.

Dia melihat keberpihakan pemerintah terhadap kepemudaan masih sangat minim. Padahal landasan hukum sebagai acuan peran serta pemerintah daerah untuk kepemudaan sudah jelas.

GMNI menilai Perda Pembangunan Kepemudaan Tanjungpinang dapat menjadi acuan pengembangan diberbagai sektor atau bidang di organisasi kepemudaan, terlebih keberlanjutan kaderisasi.

“Oleh sebab itu, kami berharap pemerintah daerah untuk terus menggiring terealisasinya peraturan kepemudaan sehingga peran pemuda dalam proses pengkaderan dapat lebih efektif,” ungkapnya.

Sepaham disampaikan Paulus Hasiholan Banjarnahor dari Ketua Cabang GMKI Tanjungpinang-Bintan. Menurutnya, Ranperda Pembangunan Kepemudaan di Tanjungpinang perlu direalisasikan.

Dia menilai pemuda selayaknya perlu di diberikan perhatian yang lebih dari pemerintah daerah. GMKI menyebut belum merasakan sepenuhnya peran serta pemerintah dalam menunjang kemajuan organisasi kepemudaan di kota Gurindam.

“Kita berharap keseriusan dari dewan kota dan walikota dalam penggodokan serta pengesahan Perda pembangunan kepemudaan ini,” ungkapnya.

Begitu juga disampaikan Sekretaris Wilayah Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kepulauan Riau, Rully Permana mengatakan, penghargaan kabupaten/kota layak pemuda yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang dinilai sangat penting.

Menurutnya, peredikat kota layak pemuda tidak hanya karena gengsi semata, melainkan sebagai tanggung jawab serta upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.

Ia mengungkapkan, Sapma PP sebagai OKP di Tanjungpinang, Kepulauan Riau tidak merasakan dampak berupa dukungan moril maupun materil dari predikat kota layak pemuda yang diberikan pusat ke Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Kami berharap pemerintah kota Tanjungpinang dapat mempertanggungjawabkan predikat tersebut dengan lebih memperhatikan pemuda, serta kami mendorong untuk disahkannya Perda Pembangunan Kepemudaan Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.

Kepala Seksi Pemuda Dinas Kepemudaan dan Olahraga Tanjungpinang, Murdhani Hadinata mengatakan, naskah akademik draf Ranperda Pembangunan Kepemudaan Kota Tanjungpinang sudah siap.

“Saat ini NA dan Ranperda sekarang sudah masuk di tahapan uji publik. Kita kordinasi tetap propemperda pada bagian hukum, awal tahun 2021 draf Ranperda sudah dapat diusulkan ke DPRD Tanjungpinang untuk dibahas,” ungkapnya.

Saat ini DPD KNPI Kota Tanjungpinang bersama sejumlah OKP di kota itu akan melangsungkan konsolidasi lintas koordinasi mendorong percepatan Ranperda Pembangunan Kepemudaan Kota Tanjungpinang terbentuk.***

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait