Mobil Toyota Land Cruiser BP 1882 ZL yang ditegah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean A Marunda, sebelum disetujui reekspor, bersandar di Pelabuhan Sunda Kelapa. (Foto: istimewa/pijarkepri.com)
Mobil Toyota Land Cruiser BP 1882 ZL yang ditegah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean A Marunda, sebelum disetujui reekspor, bersandar di Pelabuhan Sunda Kelapa. (Foto: istimewa/pijarkepri.com)