Beranda
Sidang Pengadilan Dokter Putra dan Bidan Wati Saling Memaafkan
Terdakwa Dokter Putra dan Bidan Wati saat bersalaman saling memaafkan atas pristiwa yang menyeret keduanya ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Keduanya memaafkan disaksikan Ketua Majelis Hakim Admiral didampingi hakim anggota Iriaty Khairul Ummah dan Santonius Tambunan, di PN Tanjungpinang, Senin (13/5/2019). F-ang