Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Drs S. Erlangga didampingi Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Rustam Mansur, dan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Juleigtin Siahaan, saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup PT PRP, di Polda Kepri, Batam. (f-HPK)