Dari Mana Sumber APBDP Kepri 3.584 Triliun yang Disahkan DPRD

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat menyerahkan Nota Kepasakatan APBD Perubahan Kepri2018 dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, di Dompak. (f-Hms/Ang)
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat menyerahkan Nota Kepasakatan APBD Perubahan Kepri2018 dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, di Dompak. (f-Hms/Ang)

PIJARKEPRI.COM, Kepri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepulaun Riau menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kepri 2018 senilai Rp3.584 lebih Triliun, Jumat (28/9) kemarin.

Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 itu ditetapkan menjadi peraturan daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepri, Dompak dalam Rapat Paripurna mengenai laporan akhir badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap hasil pembahasan nota keuangan.

Penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Taba Iskandar menyampaikan struktur PBD Kepri bersumber dari, Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.545.344.493.700,55.

Pendapatan Daerah ini meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 1.142.352.161.810,00, Dana Perimbangan sebesar Rp. 2.401.792.331.890,55, dan dana Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yakni sebesar Rp. 1.200.000.000,00.

Kemudian untuk total Belanja Daerah sebesar Rp. 3.584.253.842.620,00.

Sedangkan Pembiayaan Daerah berjumlah Rp. 38.909.348.919,45. Meliputi Penerimaan Pembiayaan Daerah dengan biaya sebesar Rp. 39.427.248.919,45, dan Pengeluarkan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 517.900.000,00.

“Sehingga Total perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp. 3.584.771.742.620,00,-,” ungkap Taba Iskandar, dalam penyampaiannya.

Jika dibandingkan pada APBD Murni Kepri 2018 sebesar Rp3.594.771.742.620,- atau turun sebesar 0.28% atau sebesar Rp. 10.000.000.000,-.

Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan tahapan pembahasan mulai dari pembahasan prarancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2018, pembahasan rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2018, penandatanganan kesepakatan bersama tentang KUPA dan PPAS.

Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan nota keuangan dan ranperda perubahan tahun 2018 di tingkat komisi, singkronisasi hasil pembahasan tingkat komisi serta badan anggaran serta TAPD Provinsi Kepri, mendengarkan pendapat-pendapat fraksi dan terakhir pengesahan.

“Sepanjang proses pembahasan, baik di tingkat komisi-komisi maupun di tingkat badan anggaran, serta berbagai persoalan telah dibahas dan disampaikan juga dalam paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD”, disampaikannya.

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun dalam mengutarakan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepri.

“Yang telah bekerja keras untuk menuntaskan perubahahan APBD tahun 2018,” imbuhnya.

ANG/HMS

Pos terkait