Pelat Merah Lingga Banyak Menunggak Pajak

Unit Pelayan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Samsat Lingga saat menggelar razia kendaraan bermotor, di Dabo, Lingga. (F-aci)
Unit Pelayan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Samsat Lingga saat menggelar razia pelat kendaraan bermotor, di Dabo, Lingga. (F-aci)

“UPT PPD Lingga Gelar Razia Penertiban Pajak Kendaraan”

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Unit Pelayan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Samsat Lingga mencatat banyak kendaraan masyarakat dan kendaraan pelat merah milik pemerintah daerah menunggak pajak.

Bacaan Lainnya

“Tidak hanya kenderaan masyarakat yang banyak menunggak membayar pajak, namun kendaraan pelat merah milik pemerintah daerah, juga cukup banyak yang menunggak pajak,” kata Fahrunnisa, Kepala Seksi Penagihan, Pembukuan dan Pelaporan UPT PPD Samsat Lingga, kepada awak media, Minggu (19/8/2018).

Fahrunnisa menerangkan, UPT-PPD Samsat Lingga saat ini tengah menggelar operasi penertiban atau razia kendaraan yang dilaksanakan secara rutin, dalam setahun sekali. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah untuk aktif membayar pajak.

Samsat Lingga mengajak pemerintah setempat dan masyarakat Kabupaten Lingga, untuk membayar pajak kenderaannya guna mendongkrak pendapatan daerah dari sektor kendaraan wajib pajak.

Ia mengatakan, operasi penertiban tersebut akan berlangsung hingga Desember 2018, melibatkan beberapa pihak seperti Satuan Lalu Lintas Polres Lingga dan Jasa Raharja.

“Kami ada program keringanan membayar pajak pokok sampai 50 persen tanpa denda, hingga 31 Agustus 2018 ini. Diharapkan ini dapat dimanfaatkan,” ungkapnya.

Dengan adanya operasi rutin ini, lanjut Fahrunnisa, diharapkan masyarakat dapat membayar pajak tepat waktu, sehingga terhindar dari denda.

Ia mengungkapkan pemerintah daerah Kabupaten Lingga saat ini memiliki ratusan kendaraan wajib pajak yang masih menunggak pajak. Padahal, pemerintah seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

“Operasi penertiban ini dilaksanakan hingga akhir tahun 2018 di tempat berbeda, selain itu, kita berharap pemerintah daerah dapat menjadi teladan, dalam membayar pajak kendaraan,” terangnya.

Sejak operasi penertiban tersebut aktif digelar, Fahrunnisa mengaku, terdapat peningkatan frekuensi keinginan wajib pajak pribadi untuk membayar pajak kendaraannya.

Kendati demikian, masih terdapat kendala untuk masyarakat yang tinggal diluar pulau Singkep, Ibukota Daik Lingga dan sekitarnya.

Masyarakat yang berada diluar Pulau Singkep mengaku biaya transportasi yang mereka keluarkan untuk membayar pajak ke kantor Samsat Lingga, lebih besar dari biaya pajak yang harus dikeluarkan.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Fahrunnisa menambahkan, UPT-PPD Lingga sedang mencarikan solusinya, salah satunya dengan membuat pos samsat di Daik Lingga.

Selain membuat pos, Samsat UPT-PPD Lingga juga membuat program hunting keliling ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga, yang jauh dari jangkauan menggunakan kendaraan mobil.

Ia mengungkapkan, kendala pembayaran wajib pajak untuk membayar pajak terdapat di wilayah Lingga dan sekitarnya, yang hingga saat ini masih tertunda. Hal itu dikarenakan angkutan Kapal Roro yang biasanya melayani rute Jagoh-Penarik saat ini tidak beroperasi karena sedang Docking.

“Mudah-mudahan tahun depan pos samsat sudah berdiri di Daik Lingga, sehingga keinginan masyarakat membayar pajak akan lebih meningkat, selain itu, Insyaallah, untul wilayah Daik Lingga jika kapal Roro kembali aktifitas program ini akan berjalan kembali,” tandasnya.

Pewarta : Puspandito/Aci

Pos terkait