Panwaslu Perkuat Pengawasan Pilkada Tanjungpinang Bersama Pers

Panwaslu Kota Tanjungpinang saat menggelar FGD bersama media, di Hotel Aston Tanjungpinang, Sabtu (31/3). (Foto: ANG/pijarkepri.com)
Panwaslu Kota Tanjungpinang saat menggelar FGD bersama media, di Hotel Aston Tanjungpinang, Sabtu (31/3). (Foto: ANG/pijarkepri.com)
Panwaslu Kota Tanjungpinang saat menggelar FGD bersama media, di Hotel Aston Tanjungpinang, Sabtu (31/3). (Foto: ANG/pijarkepri.com)
Panwaslu Kota Tanjungpinang saat menggelar FGD bersama media, di Hotel Aston Tanjungpinang, Sabtu (31/3). (Foto: ANG/pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tanjungpinang 2018 memperkuat pengawasan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2018 bersama pers melalui Focus Group Discussion (FGD).

FGD yang digelar Panwaslu Tanjungpinang tersebut melibatkan Media Se-Tanjungpinang. FGD bertemakan “Peran Media dalam pengawasan partisipatif menuju Pilkada yang bersih, berkualitas dan bermartabat, dalam rangka pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinanh 2018”.

Bacaan Lainnya

Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Maryamah, di Tanjungpinang, Sabtu (31/3) mengatakan dengan terciptanya kerjasama pengawasan Pilkada bersama pers dan media dapat memberikan informasi baik seputar Pilkada.

“Harapannya, dengan kerjasama media, tentunya bisa memberikan informasi seputar Pilkada, harapannya jika benar terdapat pelanggaran Pilkada dan perlu di proses, saya harap rekan-rekan bisa menjadi saksi, jika nantinya memasuki proses pemanggilan klarifikasi,” katanya usai FGD bersama Media, di Hotel Aston Tanjungpinang.

Sementara itu, Komisioner Panwaslu Kota Tanjungpinang Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhamad Zaini mengatakan kedepannya Panwaslu dapat semakin menguatkan sinergitas bersama media dalam proses pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam tahapan Pilkada.

“Media merupakan salah satu simpul dari sumbu kualitas dan keberhasilan suatu pilkada, selain penyelenggara, kontestan, masyarakat, aparatur pemerintah dan aparat keamanan,” ujarnya.

Panwaslu menilai, media merupakan bagian dari ujung tombak pengawasan Panwaslu.

Menurut Zaini, media dapat menjadi sumber informasi terhadap dugaan berbagai pelanggaran, dalam tahapan kampanye, proses Pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT), maupun saat pencoblosan dan rekapitulasi penghitungan suara.

“Media sekaligus menjadi sarana edukasi politik masyarakat, untuk mendapatkan berbagai informasi visi, misi dan program para kandidat,” ujarnya.

Selain itu, bagi Panwaslu media sebagai control sosial yang sangat efektif, dalam mewujudkan pilkada yang damai, bersih, berkualitas dan bermartabat.

“Kami menyerukan, “Bersama media awasi pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” ujarnya.

Dalam Forum Group Discusion (FGD) bersama insan pers dari berbagai media tersebut hadir sebagai pembicara, Indrawan Direktur Indonesia Voter Initiative for Democrasy, Nicholas Panama Pewarta LKBN Antara, serta Mas Furqan, Muhamad Zaini dan Maryamah dari komisioner Panwaslu Kota Tanjungpinang. (ANG)

Pos terkait